Pemerintahan

Kebakaran Akibat BBM, Bupati Taliabu ke Dinas Perindagkop dan UKM: Bikin standar orang yang menjual bensin

116
×

Kebakaran Akibat BBM, Bupati Taliabu ke Dinas Perindagkop dan UKM: Bikin standar orang yang menjual bensin

Sebarkan artikel ini
Bupati Taliabu
Bupati Taliabu bersama Forkopimda saat di lokasi kebakaran kios, di Desa Kilong, Taliabu Barat, Rabu (18/10/2023).

Taliabu, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kebijakan Bupati Pulau Taliabu, H. Aliong Mus, terkait penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) menegaskan kepada Dinas Perindagkop dan UKM Taliabu, untuk mengatur standar penjualan BBM.

Dengan kuota yang tidak banyak. Sebab, beberapa kali kebakaran terjadi akibat BBM yang berada di dalam rumah atau pun tempat penjualan.

Example 300x600

“Nanti tolong kasi tahu di Perindagkop untuk bikin standar orang yang menjual bensin,” ucap Aliong di lokasi kebakaran kios, di Desa Kilong, Taliabu Barat, Rabu (18/10/2023).

BACA JUGA :
SMPN 2 Jepara Terbakar, Kerugian Ditafsir Puluhan Juta Rupiah

Orang nomor satu di Pulau Taliabu itu sangat prihatin dengan kondisi yang dialami warganya.

Ia bilang, sebelum ini juga pernah terjadi kebakaran rumah toko (ruko) di Desa Wayo, Taliabu Barat.

BACA JUGA :
Kebakaran di Tamanan Bondowoso Telan Korban Satu Orang Meninggal Dunia

Dimana, dalam ruko tersebut memiliki gudang yang menyimpan BBM.

“Tolong hati-hati kalau jual bensin, kalau enggak, kayak gini-gini terus ini,” ujarnya.

BACA JUGA :
Babinsa Koramil 1510-02/Bobong Ingatkan Warga Desa Wayo Jaga Silaturahmi Jelang Pemilu 2024

Sembari, Aliong Mus bersama forkopimda menyerahkan bantuan kepada Nurjanah (38) pemilik kios terbakar. (Sunardi)