Advertorial

DPRD Kota Malang Tolak Penyertaan Modal Dua BUMD, Ini Alasannya

×

DPRD Kota Malang Tolak Penyertaan Modal Dua BUMD, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
DPRD Kota Malang
Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika

Kota Malang, LENSANUSANTARA.CO.ID – Legislator menolak penyertaan modal untuk dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Yakni Perumda Tugu Aneka Usaha (Tunas) dan BPR Tugu Artha.

Dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengusulkan penyertaan modal sekitar Rp 4,1 miliar. Rinciannya, Rp 1,5 miliar untuk modal BPR Tugu Artha dan Rp 2,6 miliar untuk Perumda Tunas.

Example 300x600

”Penyertaan modal Rp 1,5 miliar untuk Tugu Artha tidak disetujui karena penyertaan sudah maksimal sesuai aturan. Tidak bisa ditambah lagi,” ujar Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika usai rapat Badan Anggaran (Banggar) kemarin (7/11).

Sedangkan untuk Perumda Tunas, Made mengatakan, penyertaan ditolak karena belum melaporkan kondisi keuangan kepada DPRD Kota Malang.

“Belum ada laporan kepada kami tentang besaran laba Perumda Tunas. Jadi tidak bisa ditambah penyertaan modal tahun depan,” tegas politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Selain menolak usulan penyertaan modal untuk BPR Tugu Artha dan Perumda Tunas, pihaknya juga memangkas alokasi penyertaan modal untuk Perumda Tugu Tirta. Dalam pembahasan KUA-PPAS APBD 2024 tersebut, eksekutif mengusulkan ada tambahan penyertaan modal Rp 15 miliar. Tapi legislator hanya menyetujui Rp 5 miliar, sehingga ada pemangkasan sekitar Rp 10 miliar.

Dia menerangkan, penyertaan modal Rp 10 miliar rencananya digunakan untuk perbaikan pipa. “Perbaikan pipa tidak bisa ditanggung APBD karena terlalu besar. Kebutuhannya mencapai Rp 50 miliar. Jadi kami harap pemkot bisa meminta bantuan ke pemerintah pusat,” tutur Made. 

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.