Berita

Pahami Pembentukan Produk Hukum Daerah, Mahasiswa FISIP Unigal Praktikum di Setda Kabupaten Pangandaran

×

Pahami Pembentukan Produk Hukum Daerah, Mahasiswa FISIP Unigal Praktikum di Setda Kabupaten Pangandaran

Sebarkan artikel ini
Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Pangandaran
Kegiatan Praktikum Mahasiswa FISIP Unigal di bagian Hukum Setda Pangandaran. (Foto : N. Nurhadi/Lensa Nusantara)

Pangandaran, LENSANUSANTARA.CO.ID – Mahasiswa semester III Prodi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Galuh (Unigal) Ciamis melaksanakan praktikum dalam rangka mengimplementasikan mata kuliah kebijakan sektor publik pada pembentukan produk hukum daerah di Bagian Hukum Setda Kabupaten Pangandaran. Rabu (17/01/2024).

Praktikum tersebut mengusung tema “Peran dan Posisi Eksekutif-Legislatif dalam Mewujudkan Good Policy di Daerah”, dilaksanakan mulai tanggal 4 Desember 2023 sampai dengan 22 Desember 2023.

Example 300x600

Regi Refian Garis, S.IP., M.Si. selaku Dosen pembimbing praktikum, mengatakan, bahwa tujuan praktikum ini agar mahasiswa memahami langsung proses pembentukan produk hukum daerah, permasalahan dan solusinya agar produk hukum daerah tersebut benar-benar dibentuk sesuai aturan perundang-undangan, dan hasilnya legal atau tidak cacat hukum.

Dikatakan lebih lanjut, Produk Hukum Daerah merupakan Peraturan Perundang-Undangan yang dibentuk oleh daerah, dalam hal ini Kabupaten atau Kota dengan persetujuan bersama Bupati atau Wali Kota dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD).

Materi muatan produk hukum daerah terdiri dari muatan dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah, dan tugas pembantuan serta menampung kondisi khusus daerah, dan atau penjabaran lebih lanjut dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Praktikum di laksanakan dalam upaya memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa dalam menerapkan teori-teori yang telah dipelajari,” jelas Regi di Kampus Unigal, Rabu (13/12/2023).

Ditempat terpisah, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Pangandaran, Yayat Ahdiyat, S.H., M.Si, menjelaskan mengenai tugas pokok dan fungsi Bagian Hukum Setda Kabupaten Pangandaran yaitu menyiapakan perumusan kebijakan daerah, pengkoordinasian perumusan kebijakan daerah dan tugas perangkat daerah, pelaksaan pemantauan dan evaluasi di bidang perundang-udangan, bantuan hukum dan dokumentasi serta infomasi hukum.

“Dalam pembentukan produk hukum daerah salah satunya yakni Peraturan Daerah (Perda) dilaksanakan sesuai mekanisme yaitu terdiri dari beberapa tahapan yaitu: perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan atau pengesahan, perundang-undangan,” jelas Yayat.

“Pada saat pembentukan produk hukum daerah, kadang kami mendapatkan kendala yang berkaitan dengan SDM dan anggaran, akan tetapi kami selalu berupaya untuk memaksimalkan SDM yang ada dan anggaran yang tersedia, agar produk hukum tersebut dapat diselesaikan sesuai waktu yang telah ditetapkan dan mekanisme aturanya tentu kami laksanakan sesuai Peraturan Perundang-Undangan,” ungkap Yayat, ditemui di kantornya, Kamis (14/12/2023).

Lebih jauh Yayat menyampaikan, bahwa ada tujuh peraturan daerah yang telah ditetapkan pada tahun 2023 dan kami telah menetapkan Propemperda Tahun 2024 sebanyak enam Raperda untuk dibahas dan ditetapkan pada tahun 2024, terdiri dari Raperda usulan Pemerintah Daerah dan inisiatif DPRD.

“Perda yang telah ditetapkan pada tahun 2023, diantaranya, Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Kabupaten Layak Anak, Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Pendataan, Pemanfaatan dan Pengelolaan Tanah Terlantar, Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, Penyediaan dan Penyerahan Pengelolaan Sarana Prasarana dan Utilitas Umum Perumahan,” pungkas Yayat.

Sementara itu, Elin Nurlianti perwakilan Mahasiswa yang melaksanakan praktikum, mengaku bangga dan bersyukur serta mengapresiasi pemaparan yang dilaksanakan langsung oleh Kabag Hukum Setda Kabupaten Pangandaran dibantu oleh beberapa pegawai fungsional dan staf.

“Kami sangat apresiasi terhadap apa yang disampaikan oleh Kabag Hukum beserta staf, tentu ini ilmu yang sangat bermanfaat untuk kami dalam mengaplikasikan mata kuliah kebijakan sektor publik,” ungkapnya.

Elin juga mengucapkan terima kasih kepada Dosen pembimbing, Kabag Hukum beserta staf, Mahasiswa semester III prodi Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Galuh dan semua pihak yang telah membantu proses praktikum dari awal sampai akhir.

“Semoga ilmu dan pengetahuan ini bermanfaat dan bisa diaplikasikan pada mata kuliah kebijakan sektor publik yang tengah kami pelajari selama ini di Kampus Unigal,” harap Elin. (N.Nurhadi)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.