Berita

Kakek Penjual Kerupuk Viral di Media Sosial Kembali Diciduk Satpol PP Jember

68
×

Kakek Penjual Kerupuk Viral di Media Sosial Kembali Diciduk Satpol PP Jember

Sebarkan artikel ini
Kepala Satpol PP Kabupaten Jember
Penjual kerupuk diamankan Satpol PP di SMAN 1 Sering, Jum'at 3/5/2024. (Foto : Badri/Lensa Nusantara)

Jember, LENSANUSANTARA.CO.IDPenjual kerupuk berusia lanjut yang viral karena kerap kali menjajakan dagangannya di badan jalan kembali diamankan oleh Satpol PP Kabupaten Jember.

Kali ini, penjual kerupuk itu diamankan Satpol PP di Jalan Letjen Panjaitan depan SMAN 1 Jember, Jum’at sore (3/5/2024).

Example 300x600

“Anggota saya perintahkan untuk bergerak cepat mengamankan kakek penjual kerupuk itu, sore ini. Tadi ada warga yang melaporkan keberadaannya di Jalan Letjen Panjaitan,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Jember Bambang Saputro.

BACA JUGA :
Ketua Komisi A DPRD Jember Akan Sidak Ulang Proyek Penggarapan Trotoar di Jalan Raya Sultan Agung

Menurutnya, tindakan sore tadi itu merupakan kali kedua penjual kerupuk viral itu diamakan oleh Satpol PP. Usai diamankan dan dibina oleh Satpol PP, penjual kerupuk tersebut lalu diserahkan kepada Dinas Sosial untuk ditangani secara tepat.

BACA JUGA :
Diduga Kuat Telah Menikah Siri, ASN Pemkab Jember Dilaporkan Istri ke Polisi dan Inspektorat

“Benar, ini untuk kedua kalinya kakek penjual kerupuk itu kami amankan,” ucap Bambang.

“Sebelum diamankan Satpol PP, telah banyak masyarakat yang mengeluhkan ulah penjual kerupuk viral itu melalui media sosial,” tambahnya.

Ia menambahkan, bahwa kakek penjual kerupuk tersebut sering kali ketika ditegur oleh pengguna jalan, bahkan malah balik memarahi yang menegurnya. Hal itulah yang kian membuat masyarakat jengkel dengan ulah kakek itu.

BACA JUGA :
BBPJN Belum Ada Tindakan Meski Sering Memakan Korban, Bupati Jember Perbaiki Jalan Perlintasan Rel KA Pecoro

“Kali ini, diciduknya kakek penjual kerupuk viral yang bernama Edy (62) yang mengaku tinggal di Wirolegi itu semoga membuatnya jera,” pungkasnya. (DriSta ADV)