Berita

PEMKAB OKU Mempersiapkan Lomba Inovasi Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19

124
×

PEMKAB OKU Mempersiapkan Lomba Inovasi Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19

Sebarkan artikel ini

Baturaja Oku – Bupati OKU Diwakili Sekda OKU Dr. Drs. Ir. H. Achmad Tarmizi, SE MT, M.Si, MH., Mengikuti Rapat Pembahasan Pada Acara Lomba Inovasi Daerah Dalam Penyiapan dan Rencana Pelaksanaan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 Melalui Video Conference, Jumat (29/05/2050).

Tema lomba inovasi daerah adalah “Penyiapan tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19”.

Example 300x600

Pandemi Covid-19 mengubah tatanan sosial dan ekonomi di seluruh dunia termasuk Indonesia dan merupakan permasalahan serius untuk ditangani secepatnya, hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat membuka dan memberikan arahan kepada seluruh kepala daerah pada pelaksanaan lomba inovasi daerah di kantor Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan tujuan dilaksanakan lomba inovasi daerah ini antara lain untuk mendorong gerakan nasional untuk membuat dan melaksanakan protokol Covid-19 dari, oleh, dan untuk daerah. Selain itu juga membuat kehidupan masyarakat yang produktif kembali, serta mendapatkan model protokol Covid-19 pada 7 sektor di daerah.

BACA JUGA :
Pemkab Sidoarjo Apresiasi Peran Ketua RT, Pemenang Lomba RT 2025 Raih Hadiah hingga Rp200 Juta

Ke tujuh sektor tersebut meliputi pasar tradisional, pasar modern, restoran, hotel, PTSP, tempat wisata dan transportasi umum. Sedangkan untuk kriteria penilaiannya adalah kesesuaian protokol Covid-19, aplikatif/replikasi, strong idea (kreatifitas, kebaharuan), kerjasama (kolaborasi).

Tim penilai lomba inovasi daerah adalah terdiri dari Kemendagri, Kemenkes, Kemenkeu, Kemenpar, dan Gugus Tugas Covid-19.

Sedangkan untuk tahapan penilaian dimulai dengan sosialisasi pada tanggal 29 Mei 2020, tanggal 8 Juni 2020 adalah tahapan pembuatan dan pengiriman video, sedangkan pada tanggal 9 s/d 12 Juni 2020 adalah tahap penilaian dan pengumuman pemenang dilaksanakan pada hari Senin, 15 Juni 2020.

BACA JUGA :
Disdik Keluarkan Edaran Perpanjangan Belajar dari Rumah

Lebih lanjut Tito mengatakan, lomba inovasi daerah ini diikuti Klaster dan peringkat klaster Provinsi (34), Kab (416), Kota (98), dan Kabupaten tertinggal/perbatasan (62).

Aspek dan bobot penilaian adalah kesesuaian dengan protokol Covid-19 (40%), aplikatif/replikasi (30%), strong idea (20%), dan kerjasama (kolaborasi) 10%.

Pembuatan video mempunyai ketentuan dengan simulasi riil new normal life di tempat objek yang dibuat pada 7 sektor di daerah masing-masing.

Didalam pembuatan video kepala daerah membentuk tim kreatif pada setiap sektor, pembuatan video bekerjasama dengan masing-masing sektor, pemeran atau aktor dalam video dengan melibatkan influencer, publik figur, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan masyarakat umum. Pembuatan video harus pada kondisi riil sesuai sektor, dan kepala daerah dapat memberikan pengarahan.

Ketentuan pembuatan video ini antara lain bahwa lomba tidak dipungut biaya, video merupakan karya asli/original, tidak mengandung unsur sara, kekerasan dan pornografi, karya belum pernah di publikasikan, durasi video maksimal 2 menit, format video dalam bentuk MP4, wajib mencantumkan logo daerah dan logo Kemendagri, dan video menjadi hak milik panitia.

BACA JUGA :
Pemkab Karawang Peringati Hari Santri Nasional Tahun 2020 Melalui Video Conferences

Pengumuman pemenang
Hasil lomba di umumkan secara resmi yaitu untuk pemenang 1, 2, dan 3 masing-masing sektor, nama daerah yang mengikuti lomba, dan nama daerah yang tidak mengikuti lomba, pemenang lomba dapat dilihat pada website Kemendagri setelah diumumkan secara resmi.

Pemenang lomba inovasi daerah diberikan Penghargaan berupa insentif dan piagam kepada peserta dan juara, serta DID untuk juara 1, 2, dan 3.

Turut hadir mendampingi pada acara ini, Asisten III, dan OPD terkait. (Alhafiz)

Tinggalkan Balasan

Tak Lagi Bergantung Bansos, Warga Ngawi Didorong Sukses Lewat Program Jatim Puspa PlusNgawi, LENSANUSANTARA.CO.ID — Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menyalurkan bantuan Program Jatim Puspa Plus kepada masyarakat penerima manfaat di Kantor Desa Jambangan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi (23/7/2026).Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya perempuan di pedesaan.Selain meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Program Jatim Puspa Plus juga bertujuan memperkuat ketahanan pangan, mengembangkan usaha mikro, serta mendorong pertumbuhan ekonomi desa secara berkelanjutan.Kegiatan penyerahan bantuan dihadiri Kepala Desa Jambangan Murdoko, Camat Paron, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Ngawi Budi Santoso, Kepala Bidang Usaha Ekonomi Desa DPMD Provinsi Jawa Timur Damin, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas Desa Jambangan.Dalam sambutannya, Kepala Desa Jambangan, Murdoko mengatakan bantuan yang diberikan bukan berupa uang tunai, melainkan barang yang disesuaikan dengan jenis usaha penerima manfaat. Bantuan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai modal untuk mengembangkan usaha yang telah berjalan maupun memulai usaha baru.> "Bantuan ini diberikan dalam bentuk barang agar dapat langsung dimanfaatkan untuk menjalankan atau mengembangkan usaha. Jika dikelola dengan baik, usaha penerima manfaat akan berkembang sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga," ujarnya.Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Ngawi, Budi Santoso menjelaskan bahwa Program Jatim Puspa Plus menyasar perempuan yang telah graduasi dari Program Keluarga Harapan (PKH) maupun masyarakat yang masuk dalam kelompok kesejahteraan desil 1 hingga desil 5.Ia berharap bantuan tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan pendapatan keluarga melalui kegiatan usaha produktif.> "Kami berharap bantuan ini menjadi modal untuk meningkatkan ekonomi keluarga. Penerima manfaat juga diharapkan fokus mengembangkan usahanya sehingga mampu mandiri secara ekonomi," katanya.Budi menambahkan, program ini diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki semangat berwirausaha sehingga diharapkan mampu meningkatkan taraf hidup tanpa terus bergantung pada bantuan sosial.Di kesempatan yang sama, Kepala Bidang Usaha Ekonomi Desa DPMD Provinsi Jawa Timur, Damin menjelaskan bahwa pelaksanaan Program Jatim Puspa Plus mengacu pada Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 64 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2026. Pemerintah Provinsi Jawa Timur tetap melakukan pendampingan hingga proses penyaluran bantuan kepada masyarakat.Menurutnya, bantuan Jatim Puspa Plus merupakan bantuan khusus yang pada tahun 2026 mengalami peningkatan nilai dari Rp2,5 juta menjadi Rp 3 juta untuk setiap penerima manfaat.> "Pesan Ibu Gubernur Jawa Timur, setelah menerima bantuan masyarakat diharapkan segera memulai usaha dan membangun jejaring usaha agar dapat saling mendukung ketika menerima pesanan dalam jumlah besar," jelas Damin.Ia menilai kolaborasi antarpelaku UMKM menjadi salah satu kunci agar usaha masyarakat dapat berkembang lebih cepat sekaligus menciptakan pemerataan manfaat ekonomi di tingkat desa."Apabila setiap desa mampu mengembangkan potensi yang dimiliki, maka perekonomian desa akan tumbuh dan kesejahteraan masyarakat pun ikut meningkat," tambahnya.Ditemui secara terpisah, Kepala bidang usaha ekonomi desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur, Damin menjelaskan bahwa pemerintah akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penerima bantuan, baik melalui pendampingan internal maupun eksternal. Evaluasi tersebut meliputi pemanfaatan bantuan, peningkatan pendapatan usaha, serta tingkat keberhasilan usaha yang dijalankan oleh penerima manfaat.Selain menerima bantuan, masyarakat juga akan memperoleh pendampingan agar mampu mengembangkan usahanya secara berkelanjutan.Pada tahun 2026, Program Jatim Puspa Plus di Kabupaten Ngawi menyasar tiga desa, yakni Desa Jambangan di Kecamatan Paron, Desa Karangjati, dan Desa Kedungmiri.Bagi masyarakat yang telah mengajukan usulan namun belum memperoleh bantuan pada tahap ini, Damin memastikan usulan tersebut akan diupayakan masuk dalam pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Tahun 2026.Melalui Program Jatim Puspa Plus, Pemerintah Provinsi Jawa Timur berharap semakin banyak masyarakat yang mampu membangun usaha secara mandiri, menciptakan lapangan kerja baru, serta memperkuat perekonomian desa sebagai fondasi pembangunan daerah (Taufan Rahsobudi/ Lensa Nusantara Ngawi).
Berita

Post Views: 1,690 Ngawi, LENSANUSANTARA.CO.ID — Pemerintah Provinsi…