Denpasar, Lensa Nusantara – Gubernur Bali Wayan Koster menjabarkan bahwa alokasi anggaran untuk penanggulangan Covid-19 di Bali sudah berjalan maksimal. Hal tersebut bisa dilihat dari penyerapan anggaran hingga tri wulan kedua ini yang telah mencapai hampir 100%.
.
Hal itu ia sampaikan saat Sidang Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Bali pada Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Provinsi Bali yang dirangkaikan dengan Pembacaan Jawaban Gubernur Bali terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020, Raperda Provinsi Bali tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Bali tahun 2020-2040, serta Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Jumat (14/8).
.
Ditambahkannya, penyerapan anggaran telah mencapai di atas 90%, bahkan ada yang telah 100%.
.
“Alokasi anggaran kesehatan sebesar Rp 310 miliar lebih sudah terealisasi sebesar Rp 287 miliar lebih atau 92,57 persen. Sementara Jaring Pengaman Sosial sebesar Rp. 197 miliar lebih sudah terealisasi sebanyak Rp. 178 miliar lebih atau sebesar 90,22 persen,” jelas Gubernur Koster.
Dalam sidang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama itu, Gubernur Koster pula menjelaskan terkait anggaran penanganan dampak ekonomi yang dialokasikan sebesar Rp. 102 miilar lebih, dan telah terealisasi 100%. Hal itu menjadi bukti keseriusan Pemprov Bali dalam penanggulangan dampak pandemi. Di samping dukungan berbagai pihak dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pembangunan saat situasi sulit akibat pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
Gubernur Koster juga mengaku dalam situasi pandemi ini, pemerintah telah berupaya menghitung ulang semua potensi dan proyeksi kenaikan dan penurunan pendapatan sesuai dengan kajian data perekonomian dan realisasi tahun berjalan.
“Kajian ini juga menjadi dasar pertimbangan dalam Perubahan Kedua atas Perda 2 Tahun 2011,” ujarnya dalam sidang yang juga turut dihadiri Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace), Sekda Prov Bali Dewa Made Indra, serta segenap kepala OPD di lingkungan Pemprov Bali.
.
Ia juga mengungkapkan bahwa selama masa pandemi ini, Pemerintah Pusat dan Pemprov Bali telah memberikan berbagai bentuk bantuan kepada masyarakat yang terdampak, baik berupa jaring pengaman sosial maupun penanganan dampak ekonomi.
.
“Pemberian Bantuan stimulus kepada koperasi, dan UMKM telah dilaksanakan melalui pendataan dan verifikasu objektif yang melibatkan pemerintah kabupaten/kota, sehingga jauh dari intervensi kepentingan politis,” tegasnya.
.
Pada kesempatan itu, ia juga menyinggung tentang keberadaan wifi gratis di desa adat yang merupakan program Pemerintah Provinsi Bali, sedangkan untuk operasional dan pemeliharaannya dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten/kota dengan menggunakan Bantuan Keuangan Khusus (BKK). Sementara untuk jaringan bermasalah akan dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten/kota.
.
Sementara terkait kelangsungan belajar-mengajar masa pandemi, Pemprov Bali masih menggunakan model pembelajaran dalam jaringan/online dan jalur jaringan/offline. Untuk sistem pembelajaran daring, tenaga pendidik mendapingi siswa dengan bantuan media digital dan elektronik melalui pesan WhatsApp dan SMS. Sementara untuk sistem pembelajaran offline, terutama bagi daerah yang sulit mendapatkan media internet, tenaga pendidik mendatangi siswa di tempat yang telah disepakati, sebelum diberikan tugas-tugas untuk diselesaikan.
.
“Kurikulum pendidikan di masa pandemi ini sudah disederhanakan sesuai dengan situasi dan kondisi, selanjutnya kita tetap mengiktui metode pembelajaran sesuai dengan arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,” sebutnya.(Imam).
.