BeritaPolri

Operasi Yustisi Gelar Polres Tapsel 12 Titik, di Angkola Timur

×

Operasi Yustisi Gelar Polres Tapsel 12 Titik, di Angkola Timur

Sebarkan artikel ini

Tapsel, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, S.H., S.I.K., M.H. pimpin operasi yustisi diwakili Pawas Kasat Intel Polres Tapanuli Selatan AKP Eldi Koswara, S. Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tapanuli Selatan No. 49 tahun 2020_di Jalan Lintas Padangsidimpuan – Sipirok Kec. Angkola Timur Kab. Tapanuli Selatan, 26-12-2020

Example 300x600

AKP ELDI Koswara, S. memimpin Apel Keberangkatan Personil yang akan melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Mapolres apanuli Selatan, dimana dalam kesempatan itu, Pawas berpesan agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis yaitu dengan 3S (Senyum, Sapa dan Salam), dan tetap menjaga keselamatan masing – masing.

Operasi Yustisi di 12 (dua belas) titik Jalan Lintas Padangsidimpuan – Sipirok yaitu di Desa Simirik, Desa Pargarutan Baru, Desa Pargarutan Tonga, Desa Pargarutan Dolok, Desa Pargarutan Jae, Desa Pargarutan Julu, Kel. Pasar Pargarutan, Desa Panompuan, Desa Panompuan Jae, Desa Marisi, Desa Huraba, dan Desa Pal Sabolas Kec. Angkola Timur Kab. Tapanuli Selatan.

Dari operasi yustisi di 12 (dua belas) titik di Jalan Lintas Padangsidimpuan – Sipirok Kec. Angkola Timur Kab. Tapanuli Selatan, terdapat 180 pelanggaran diantaranya teguran tertulis 75, teguran lisan 105 untuk meningkatkan kesadaran masyarakat personil juga membagikan masker

Pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat umum yaitu pejalan kaki dan pengendara bermotor yang tidak memakai masker

Yang terlibat dalam kegiatan tersebut ,KBO Sabhara Tapanuli Selatan IPDA Asjul Pane,Personil dari Polres Tapanuli Selatan sebanyak 8 orang.

Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagian di Kec. Angkola Timur Kab. Tapanuli Selatan sudah menyadari akan pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan guna Mencegah Penyebaran Covid – 19.

Selama Pelaksanaan Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan yaitu _4M yaitu Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan guna Mencegah Penyebaran Covid – 19.(Alikasa Sgr)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan