Bangka Belitung, LENSANUSANTARA.CO.ID -Tim 1 Opsnal Subdit III Ditreskrimum Polda Kep. Babel yang dipimpin Ipda Defriansyah berhasil mengamankan 1 bandar judi jenis togel berinisial TSN (45). Pelaku ini diamankan di Lingkungan Lubuk Kelik RT.001/RW.000 Kek. Lubuk kelik Kecamatan Sungailiat Bangka, Rabu (24/2/21).
Kabid Humas Polda Kep. Bangka Belitung Kombes Pol Drs. A. Maladi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan seorang bandar judi jenis togel di Sungailiat Bangka. Penangkapan ini dikatakan Kabid Humas berdasarkan Laporan polisi nomor : LP / A-193/ II / 2021 / Babel / Spkt, tanggal 24 Februari 2021.
Kabid Humas menjelaskan penangkapan pelaku TSN ini bermula saat tim mendapatkan informasi adanya tindak pidana perjudian jenis Togel di Lingkungan Lubuk Kelik RT.001/RW.000 Kek. Lubuk kelik Kec. Sungailiat Bangka.
“Berdasarkan informasi inilah, Tim mengetahui bahwa TSN merupakan bandar judi togel dan tim langsung menuju rumahnya dan melakukan penggeledahan.”kata Kabid Humas.
Dalam penggeledahan tersebut, Tim berhasil menemukan barang bukti didalam kamar yakni Uang tunai didalam lemari sebesar Rp 2.900.000, 1 lembar kertas yang berisi angka- angka togel yang telah keluar, 1 lembar kertas SHIO Th 2021, 1 unit hp merk Nokia N73 warna hitam, 1 unit hp Nokia warna hitam dan 2 buah pena.
Kemudian dikatakan Kabid Humas, Tim melakukan interogasi terhadap TSN dan dari hasil interogasi TSN mengakui memang benar ada menjual nomor togel berjalan kurang lebih 1 (satu) tahun dan menyetor hasil penjualan togel tersebut kepada seseorang. Dari hasil penjualan TSN mendapatkan upah.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polda untuk proses penyidikan lebih lanjut.”ujar Kabid Humas.(Zakaria)