Berita

Terkait Perbup No. 1 Tahun 2021, ADAM dan LMND Demo Kantor Bupati Aceh Utara

×

Terkait Perbup No. 1 Tahun 2021, ADAM dan LMND Demo Kantor Bupati Aceh Utara

Sebarkan artikel ini

Aceh Utara, LENSANUSANTARA.CO.ID – Seratusan massa demonstran yang menamai dirinya Aparatur Desa Aceh Utara Menggugat (ADAM) bersama LMND masih bertahan di kantor Bupati setempat, Selasa (9/3).

Example 300x600

Mereka menuntut Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 1 Tahun 2021 tentang Alokasi Dana Gampong dicabut.

Amatan media ini, pada pukul 13:00 massa sudah ditemui oleh Asisten I Pemkab Aceh Utara, Dayan Albar dan beberapa perwakilan lain.

Namun massa tidak puas terhadap jawaban dari Dayan Albar, sehingga Dayan meninggalkan massa aksi dan masuk ke dalam kantor.

Aksi terus dilanjutkan dengan orasi dan hampir ada ketegangan.

Kabaop polres Aceh Utara, AKP Awang Bayu Marantika, S.H mencoba menenangkan para orator dengan negosiasi. Massa pun kembali tenang.

Sampai saat ini, massa mengancam akan mendirikan tenda di kantor Bupati apabila tidak ada solusi dari Pemkab terkait penghasil tetap (gaji) aparat desa.

Pukul 16:00 Wib massa menutup pintu gerbang kantor Bupati dengan spanduk.

Sampai berita ini diturunkan ada sejumlah perwakilan massa yang diminta untuk bertemu stakeholder kabupaten, perwakilan sudah masuk ke dalam kantor dan masih tertahan di depan Op.Room kantor Bupati.(Murhaban)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan