BeritaDaerah

Dua Mahasiswa Laporkan Dirut Bank Sampang, Kasusnya Gak Main-main

×

Dua Mahasiswa Laporkan Dirut Bank Sampang, Kasusnya Gak Main-main

Sebarkan artikel ini

Sampang, LENSANUSANTARA.CO.ID – Diduga melanggar Protokol Kesehatan (Prokes), Direktur Bank Sampang beserta ketua Satgas Penanganan Covid-19. Kab, Sampang, oleh dua orang Mahasiswa dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum ( APH ). Kepolisian.

Example 300x600

Dugaan pelanggaran tersebut terjadi saat launching logo Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Sampang, menimbulkan kerumunan pada Senin ( 09 / 08 / 2021 )  bertempat di Kantor PT.BPRS Bakti Artha Sejahtera, jalan Wahid Hasyim, Kel, Gunung Sekar. Kec, Sampang, Kab, Sampang. 

“Kita melaporkan Direktur PT BPRS Bakti Sejahtera Artha Sejahtera dan ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sampang, terang M.A Efendi usai menyerahkan laporan tersebut ke Sat – Reskrim Polres Sampang, Kamis. 12 / 08 / 2021.

Mahasiswa semester VII salah satu perguruan tinggi mengatakan, dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Direktur Bank Sampang, serta Ketua Satgas penanganan Covid-19 Kab, Sampang, diantaranya melanggar UU karantina kesehatan No 6 Tahun 2018 Pasal 93 menyebutkan. Setiap orang yang tidak mematuhi

penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1)

dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan, sehingga

menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana penjara paling lama 1 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 100 juta.

“Karena yang kita laporkan ini Ketua Satgas Kabupaten, maka tembusannya ke ketua Satgas Provinsi Jatim dan Polda Jatim, kami minta agar polisi secepatnya memproses laporan ini serta tidak pandang bulu kepada siapapun yang melakukan pelanggaran prokes di masa PPKM harus ditindak,”Ujar M.A Efendi. usai mengantar laporan.

Menanggapi adanya laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sudaryanto, SH. menjelaskan laporan tertulis biasanya langsung ke Kapolres kalau memang terbukti akan diproses.” Kata AKP Sudaryanto, saat ditemui di ruang kerjanya Kamis 12 / 08 / 2021.

“akan kita pelajari dulu laporanya, jangan sampai kita menyalahkan orang yang tidak bersalah, makanya kita akan dalami,”Pungkasi Kasat Reskrim Sampang. 

Perlu diketahui kita harus tetap mematuhi Protokol Kesehatan ( PROKES ) Tetap lakukan 5M, dan selalu bermasker. (Sam)

Tinggalkan Balasan