Taliabu, LENSANUSANTARA.CO.ID – Mahasiswa Sula-Taliabu sejabotabek menantang ESDM agar mencabut izin PT. ADT, yang dinilai tidak memberikan manfaat kepada masyarakat taliabu, namun hanya memberikan mudarat pada masyarakat taliabu.
Kordinator Mahasiswa Sula -Taliabu sejabotabek, Risman Panigfat, kepada media ini mengatakan, PT. Adidaya Tangguh beroperasi di Kabupaten Pulau Taliabu Proivinsi maluku Utara, tambang ini mengolah Biji Besi, dan kabarnyapun terdapat emas dan jenis kekayaan alam lainnya, namun yang menjadi pertanyaan adalah masyarakat Pulau Taliabu sudah pernah mendapatkan pelayanan dari pihak pererusahaan atau belum.
Anehnya lagi tanaman seperti cengkeh, coklat, dan tanaman lainnya sudah tidak melimpah lagi hasilnya seperti tahun tahun yang lalu, juga sangat di sayangkan nasib masyarakat pulau taliabu dengan hadirnya tambang.
Risman bilang, PT Adidaya Tangguh pada tahun 2017 di ketehaui terus membangun Infrastruktur penunjang kegiatan Operasi Pertambangan, “misalnya” Jalan, Fron, Camp, Jetti dan juga rell untuk belt conveyor yang di bangun dan Pembangunan Fasilitas tentunya banyak lahan – lahan pertanian dan perkebunan warga yang rusak akibat dari pembangunan infrastruktur tersebut namu pihak perusahaan mengganggap biasa-biasa saja. Selain itu juga pihak perusahan sudah memasang papan larangan kepada masyarakat atau warga untuk tidak lagi memasuki ke areal perkebunan mereka tanpa melalui izin dari pihak perusahaan.
Kami menduga PT Adidaya Tangguh tidak memiliki izin pinjam pakai kawasan hutan, areal pertambangan dan PT Adidaya Tangguh berada di areal hutan lindung. Yang di sayangkan lagi selama keberadaan PT Adidayah Tangguh di pulau taliabu telah meresahkan masyarakat pulau taliabu, ujar Risman.
Dan secara umum kami menduga areal perusahan PT Adidaya Tangguh menggunakan lahan milik masyarakat, sebab penggusuran lahan masyarakat yang dilakukan perusahan tidak diketahui pemilik lahan. Selain areal pertambangan PT Adidayah Tangguh masuk dalam wilayah pemukiman penduduk ; bagian barat Desa Todoli dan Desa Tolong yang sampai hari ini menjadi permasalahan dengan pihak PT Adidaya Tangguh.
Lagi pula untuk kebutuhan infrastruktur pembangunan jalan Conveyor PT Adidaya Tangguh melakukan Pengusuran lahan perkebunan masyarakat pada Malam hari tanpa sepengetahuan Pemiliknya, kami sangat menyayangkan sebab langkah yang di lakukan oleh Perusahaan yang sangat merugikan masyarakat.
Lebih parah lagi dugaan kami perusahan belum melengkapi izin-izin berdasarkan golongan galian tambang biji besi (emas dan mineral lainnya).
Maka kami mendesak ESDM untuk mencabut Izin IUP PT Adidaya Tangguh yang saat ini beroprasi di Pulau Taliabu, dan juga kami meminta kepada pihak ESDM untuk memanggil dan mengevaluasi petinggi PT Adidaya Tanggu terkait dengan beberapa persoalan yang menjadi kewajiban prusahaan namun lalai di laksanakan oleh pihak Prusahaan (Sunardi)