BeritaPemerintahan

Gubernur Papua Barat, Akan Serahkan Tiga Program Bantuan Secara Simbolis di Kaimana

×

Gubernur Papua Barat, Akan Serahkan Tiga Program Bantuan Secara Simbolis di Kaimana

Sebarkan artikel ini

Kaimana, LENSANUSANTARA.CO.ID – Gubernur Provinsi Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, Dijadwalkan akan tiba di Kaimana, pada Rabu (01/09/2021).Kunjungan kerja (Kunker) Gubernur Papua Barat, ke Kaimana dalam rangka peninjauan pelaksanaan Vaksin, serta penyerahan 3 Bantuan secara simbolis,yaitu bantuan stimulus UMKM, bantuan tangan kasih, dan bantuan bahan pokok untuk tokoh Agama.

Example 300x600

Hal ini di kemukakan koordinator program tangan kasih Kabupaten Kaimana, Hestin Atas Asih, SE,MM, kepada wartawan di Ruang Kerjanya, Selasa (31/08/2021).

“ ketiga bantuan tersebut Secara simbolis akan diserahkan oleh pak Gubernur, Rencana lokasi penyerahan di Hotel Grand Papua, sekitar jam 9 pagi besok. Bantuan tersebut yaitu, stimulus UMKM,tangan kasih, dan bapok untuk tokoh Agama,” Jelasnya.

Hestin lanjut menyebutkan, dari data yang di Update terbaru berdasarkan hasil verifikasi dan validasi pihaknya, untuk tahap satu di tahun anggaran 2021 ini sebanyak 1850 orang penerima di Kabupaten Kaimana,dan Jumlah tersebut melebihi kuota yang diberikan, yakni 1750 orang penerima bantuan tangan kasih.

“tadinya kami dikasih kuota hanya 1750 orang penerima, namun untuk di tahun anggaran 2021 ini ada penambahan 100 orang, sehingga totalnya berjumlah 1850 orang penerima, untuk penyalurannya akan melalui Bank Mandiri, BNI, BRI dan Bank Papua, kemudian proses penyalurannya,Pihak Bank akan menyiapkan jadwal penyaluran bantuan Tangan Kasih ini dengan kuota sebanyak 50 orang penerima bantuan perhari, dengan tetap memperhatikan prokes,” Ucapnya.

Diakuinya, bahwa berdasarkan hasil verifikasi dan validasi pihaknya,bahwa sebanyak 1850 orang penerima bantuan tangan kasih ini, mereka yang belum pernah menerima bantuan program jaring pengaman sosial COVID-19.

“Untuk mereka yang nama namanya lolos sebanyak 1850 orang penerima bantuan tangan kasih ini, mereka yang sudah lolos verifikasi , artinya mereka yang sama sekali belum perna menerima bantauan program jaring pengaman sosial COVID-19, Selain itu menurutnya, ASN, TNI/Polri, CPNS dan tenaga kontrak tidak berhak menerima bantuan tersebut,”Pungkasnya.

Diakhir keterangannya,Hestin meneyebutkan, penerima bantuan tangan kasih akan menerima dana bantuan untuk periode Januari hingga Maret 2021, sebesar Rp. 900.000.

“Perbulannya sebesar Rp. 300.000, namun karena seluruh penerima bantuan akan dimasukan nama mereka dalam program BPJS ketenagakerjaan, maka dipotong biaya iuran BPJS ketenagakerjaan sebesar Rp. 51.400, sehingga setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 848. 600,”Tutupnya(KEN)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan