Kriminal

Pelaku Penganiaya Juragan Kompresor Warga Probolinggo, Akhirnya Diringkus Polisi di NTB

94
×

Pelaku Penganiaya Juragan Kompresor Warga Probolinggo, Akhirnya Diringkus Polisi di NTB

Sebarkan artikel ini

Probolinggo, LENSANUSANTARA.CO.ID – Polres Probolinggo berhasil meringkus Robi (35), pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban, Kifli (42), warga Kademangan, Kota Probolinggo tewas pada Sabtu (27/3/2022) malam.

Example 300x600

Pria asal Desa Alas Tengah, Besuk, Kabupaten Probolinggo itu dibekuk saat melakukan pelarian di daerah Dompu, Nusa Tenggara Barat, pada Jumat (1/4/2022).

Pelaku menganiaya korban menggunakan plat besi saat ditagih uang setoran mesin kompresor ban.

BACA JUGA :
Kunjungan TP PKK Jatim ke TP PKK Probolinggo, Sosialisasi Gerakan Gemar Minum Susu, Makan Telur dan Daging

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan kejadian tersebut bermula saat korban bersama istrinya menagih uang kompresor ban di rumah pelaku.

Kemudian korban meminta kepada pelaku untuk membawa mesin kompresor miliknya. Tanpa ada penolakan dari pelaku, selanjutnya korban dan istrinya menuju tambal ban milik pelaku di Desa Jabung Sisir, Paiton dengan menggunakan mobil pikap.

BACA JUGA :
Hindari Kemacetan, Pintu Tol Gending Probolinggo Akan Difungsikan 16 April

“Sesampainya di lokasi, korban langsung menyiapkan mesin kompresor untuk di naikkan ke atas bak mobil. Namun, tiba-tiba terlapor dengan membawa plat besi memukul korban ke bagian wajah, perut dan pinggang hingga mengakibatkan luka robek,” kata Kapolres.

Setelah kejadian, pelaku dengan mengendarai kendaraannya meninggalkan korban yang sedang bersimbah darah. Kejadian tersebut segera ditindaklanjuti anggota Satreskrkm Polres Probolinggo dan anggota Unit Reskrim Polsek Paiton.

BACA JUGA :
Sidomukti Amolod Festival 2024 Resmi Berakhir

“Berbekal hasil penyelidikan dilapangan dan pemeriksaan saksi-saksi. Anggota mendapati informasi bila pelaku melarikan diri ke wilayah Bali dan NTB. Setelah berkoordinasi dengan Polres Dompu NTB, pelaku akhirnya dapat kami amankan di wilayah hukum Polda NTB,” pungkas Kapolres Probolinggo.(Yusuf)