Berita

Wabup Bondowoso Mengundurkan Diri, Ternyata Ini Alasannya

158
×

Wabup Bondowoso Mengundurkan Diri, Ternyata Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
DPRD Bondowoso
DPRD Bondowoso menggelar rapat paripurna tentang pengumuman pengusulan pengunduran diri Wakil Bupati Bondowoso, Rabu (07/06/2023).

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat secara resmi mengusulkan pengunduran diri dari jabatannya tertanggal 29 Mei 2023.

Example 300x600

Wabup mengajukan pengunduran diri kepada DPRD dan Mendagri melalui Gubernur Jawa Timur.

Selanjutnya, DPRD Bondowoso menggelar rapat paripurna tentang pengumuman pengusulan pengunduran diri Wakil Bupati Bondowoso, Rabu (07/06/2023).

BACA JUGA :
Bangkit dari Pandemi, AJIB Bagikan Sembako ke Abang Becak

Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir menjelaskan, alasan Wabup mengundurkan diri sebelum masa jabatannya berakhir.

“Salah satu syarat saat mencalonkan diri sebagai anggota legislatif tidak sedang menjabat. Maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri. ” Jelasnya.

“Pernyataan pengunduran diri pak Wabup itu diumumkan lewat Paripurna.” Tambahnya.

Selanjutnya surat pengunduran diri tersebut diusulkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Jawa Timur.

BACA JUGA :
Disperpusip Kabupaten Bondowoso Gelar Bedah Buku “Menggapai Matahari”

Meskipun pengunduran diri tersebut diumumkan tidak semerta-merta membuat Irwan Bachtiar Rahmat langsung berhenti dari jabatannya.

“Wabup Irwan tetap melaksanakan tugas sebagaimana mestinya hingga ada SK pemberhentian dari Mendagri, ” Jelasnya.

“Bukan berarti sekarang, setelah diumumkan pak Wabup keluar dari pendopo, tidak, tetap melaksanakan tugas. Hak-haknya tetap.” Ujarnya.

BACA JUGA :
Viralnya Dugaan PNS Beristri Dua, Kepala BKD Bondowoso Belum Berikan Tanggapan

Sementara surat usulan pengunduran diri Wakil Bupati Bondowoso masuk waktu mendaftar di KPU beberapa waktu lalu.

“Di saat nanti setelah turun SK Mendagri baru hari itu juga pak Wabup sudah tidak melaksanakan tugas sebagai Wakil Bupati. Hari ini tetap beliau melaksanakan tugas.” Pungkasnya.(Red)

Tak Lagi Bergantung Bansos, Warga Ngawi Didorong Sukses Lewat Program Jatim Puspa PlusNgawi, LENSANUSANTARA.CO.ID — Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menyalurkan bantuan Program Jatim Puspa Plus kepada masyarakat penerima manfaat di Kantor Desa Jambangan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi (23/7/2026).Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya perempuan di pedesaan.Selain meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Program Jatim Puspa Plus juga bertujuan memperkuat ketahanan pangan, mengembangkan usaha mikro, serta mendorong pertumbuhan ekonomi desa secara berkelanjutan.Kegiatan penyerahan bantuan dihadiri Kepala Desa Jambangan Murdoko, Camat Paron, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Ngawi Budi Santoso, Kepala Bidang Usaha Ekonomi Desa DPMD Provinsi Jawa Timur Damin, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas Desa Jambangan.Dalam sambutannya, Kepala Desa Jambangan, Murdoko mengatakan bantuan yang diberikan bukan berupa uang tunai, melainkan barang yang disesuaikan dengan jenis usaha penerima manfaat. Bantuan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai modal untuk mengembangkan usaha yang telah berjalan maupun memulai usaha baru.> "Bantuan ini diberikan dalam bentuk barang agar dapat langsung dimanfaatkan untuk menjalankan atau mengembangkan usaha. Jika dikelola dengan baik, usaha penerima manfaat akan berkembang sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga," ujarnya.Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Ngawi, Budi Santoso menjelaskan bahwa Program Jatim Puspa Plus menyasar perempuan yang telah graduasi dari Program Keluarga Harapan (PKH) maupun masyarakat yang masuk dalam kelompok kesejahteraan desil 1 hingga desil 5.Ia berharap bantuan tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan pendapatan keluarga melalui kegiatan usaha produktif.> "Kami berharap bantuan ini menjadi modal untuk meningkatkan ekonomi keluarga. Penerima manfaat juga diharapkan fokus mengembangkan usahanya sehingga mampu mandiri secara ekonomi," katanya.Budi menambahkan, program ini diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki semangat berwirausaha sehingga diharapkan mampu meningkatkan taraf hidup tanpa terus bergantung pada bantuan sosial.Di kesempatan yang sama, Kepala Bidang Usaha Ekonomi Desa DPMD Provinsi Jawa Timur, Damin menjelaskan bahwa pelaksanaan Program Jatim Puspa Plus mengacu pada Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 64 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2026. Pemerintah Provinsi Jawa Timur tetap melakukan pendampingan hingga proses penyaluran bantuan kepada masyarakat.Menurutnya, bantuan Jatim Puspa Plus merupakan bantuan khusus yang pada tahun 2026 mengalami peningkatan nilai dari Rp2,5 juta menjadi Rp 3 juta untuk setiap penerima manfaat.> "Pesan Ibu Gubernur Jawa Timur, setelah menerima bantuan masyarakat diharapkan segera memulai usaha dan membangun jejaring usaha agar dapat saling mendukung ketika menerima pesanan dalam jumlah besar," jelas Damin.Ia menilai kolaborasi antarpelaku UMKM menjadi salah satu kunci agar usaha masyarakat dapat berkembang lebih cepat sekaligus menciptakan pemerataan manfaat ekonomi di tingkat desa."Apabila setiap desa mampu mengembangkan potensi yang dimiliki, maka perekonomian desa akan tumbuh dan kesejahteraan masyarakat pun ikut meningkat," tambahnya.Ditemui secara terpisah, Kepala bidang usaha ekonomi desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur, Damin menjelaskan bahwa pemerintah akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penerima bantuan, baik melalui pendampingan internal maupun eksternal. Evaluasi tersebut meliputi pemanfaatan bantuan, peningkatan pendapatan usaha, serta tingkat keberhasilan usaha yang dijalankan oleh penerima manfaat.Selain menerima bantuan, masyarakat juga akan memperoleh pendampingan agar mampu mengembangkan usahanya secara berkelanjutan.Pada tahun 2026, Program Jatim Puspa Plus di Kabupaten Ngawi menyasar tiga desa, yakni Desa Jambangan di Kecamatan Paron, Desa Karangjati, dan Desa Kedungmiri.Bagi masyarakat yang telah mengajukan usulan namun belum memperoleh bantuan pada tahap ini, Damin memastikan usulan tersebut akan diupayakan masuk dalam pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Tahun 2026.Melalui Program Jatim Puspa Plus, Pemerintah Provinsi Jawa Timur berharap semakin banyak masyarakat yang mampu membangun usaha secara mandiri, menciptakan lapangan kerja baru, serta memperkuat perekonomian desa sebagai fondasi pembangunan daerah (Taufan Rahsobudi/ Lensa Nusantara Ngawi).
Berita

Post Views: 1,690 Ngawi, LENSANUSANTARA.CO.ID — Pemerintah Provinsi…