Pemerintahan

Fraksi Golkar DPRD Pangandaran Berikan Pandangan Umum Terhadap Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023

88
×

Fraksi Golkar DPRD Pangandaran Berikan Pandangan Umum Terhadap Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023

Sebarkan artikel ini
Ketua Fraksi Golkar DPRD Pangandaran
Rapat paripurna DPRD Pangandaran, penyampaian pandangan umum dari Fraksi Golkar. (Foto: N.Nurhadi/LensaNusantara)

Pangandaran, LENSANUSANTARA.CO.ID – Mengenai rancangan peraturan daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, dari masing–masing fraksi memberikan pandangan umum, salah satunya yaitu dari Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Pangandaran. Selasa, (19/09/2023 )

BACA JUGA :
Tanggapan Sri Rahayu Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Pangandaran, Tentang Milangkala di Desa

Rapat paripurna tersebut dihadiri Ketua DPRD, Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Asisten, staf ahli , para kepala SKPD, Camat, Forkopimda, BUMN, BUMD dan para peserta rapat paripurna dari anggota DPRD Kabupaten Pangandaran.

Example 300x600

Setelah mencermati dan musyawarah bersama anggota serta Ketua Fraksi Golkar Oman Rohman tentang peraturan dan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

BACA JUGA :
Balon Bupati Pangandaran 2024, dari Utara, Iwan M Ridwan: Masih dari PDI-P

Ade Ruminah menyampaikan, maka pihaknya dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Pangandaran menerima tentang pemaparan Bupati Pangandaran untuk dibahas pada tahapan selanjutnya sesuai tahapan dan peraturan yang berlaku. (N.Nurhadi)