Daerah

Diduga Polemik Ijasah Ganda Kemenag Jember Berbelit: Warga Lapor Polisi

×

Diduga Polemik Ijasah Ganda Kemenag Jember Berbelit: Warga Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini
Kasi Pendma Kemenag Jember
Faisol Abrori, Kasi Pendma Kemenag Jember saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 11/12/2023. (Foto: Badri/LensaNusantara)

Jember, LENSANUSANTARA.CO.IDIjasah dengan Nomor A23/205/MI-DS/0.1/2007 atas nama N yang dikeluarkan oleh Kemenag Kabupaten Jember melalui salah satu lembaga pendidikan Madrasah Ibtidaiyah yang ada di Desa Pringgowirawan, Kecamatan Sumber Baru diduga dimiliki juga oleh A dengan nomor registrasi yang sama, disoal warga Kecamatan Sumber Baru M (45).

Guna mencari kebenaran atas nomor Ijasah dengan registrasi yang diduga sama tersebut beberapa awak media mendatangi Kantor Kemenag Kabupaten Jember pada Senin (11/12/2023).

Example 300x600

Menurut keterangan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Pedma) di Kemenag Kabupaten Jember, Faisol Abrori di ruang kerjanya meminta untuk ditunjukkan ijasah tersebut, tapi ia masih belum bisa menjelaskan dengan mengatakan karna ini foto copy maka ia tidak bisa memberikan keterangan.

BACA JUGA :
Pemasang Patok Batas Tanah Pesisir Pantai Selatan di Soal Ketua ATM

“Ketika yang bersangkutan bisa menunjukkan ijasah aslinya, baru saya akan menjelaskan terkait ijazah tersebut,” kelitnya.

Sedangkan diketahui dari data yang ditunjukkan M diketahui dari copy ijazah tersebut terpampang dengan jelas cap stempel Kemenag Kabupaten Jember.

Tidak ada jawaban yang jelas dari Kemenag Kabupaten Jember, atas persoalan tersebut akhirnya M melaporkan hal tersebut ke Polres Jember.

BACA JUGA :
ASW Satu Tahun Jadi Buron Maling Sapi, Akhirnya di Amankan Polsek Sumberjambe Jember

Menurut M, pelaporan ini dilakukan agar persoalan ini bisa dituntaskan dan diselesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Sehingga agar kedepannya persoalan seperti ini tidak terulang kembali dan menimpa masarakat yang ada di Kecamatan Sumber Baru,” ucap M saat dimintai keterangan.

Ditempat terpisah kepala salah satu lembaga pendidikan Madrasah Ibtidaiyah yang ada di Kecamatan Sumber Baru mengungkapkan saat ditemui di ruang kerjanya.

“Saya tidak tau cuma melanjutkan Kepala Madrasah Ibtidaiyah sebelumnya,” ungkapnya.

BACA JUGA :
Polemik Tanah di Desa Balung Tutul Segera Ditangani Bupati Jember, Ditempati Warga Selama 40 Tahun

Pihak kepaIa MI membenarkan bahwa ia dipanggil Kemenag untuk dimintai keterangan terkait diduga ijazah ganda. Menurutnya, permasalahan ini terjadi di era kepala Madrasah Ibtidaiyah sebelum.

“Terkait arsip ijazah saya tidak tau sama sekali yang ada arsip ijazah sejak tahun 2017,” ucapnya saat ditemui di ruang kerja, Sabtu 9/12/2023. (Dri).

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.