Jember, LENSANISANTARA.CO.ID – Polres Jember meresmikan Gedung Pelayanan SKCK dan Launching A. Formulir di hadiri oleh Bupati Hendy Siswanto berada di Jalan Letjen Panjaitan Sumbersari, Rabu (8/5/2024). Aplikasi A. Formulir kecepatan pelayanan pengisian formulir di pangkas satu (1) menit
Bupati Hendy Siswanto bersama wakil bupati Jember MB Firjaun Barlaman mengapresiasi pelayanan lebih baik ini gedung baru SKCK dan A. Formulir.
“SKCK di buat setiap tahun dan pencari kerja cukup tinggi. Maka dari itu, Perbankan, Perguruan Tinggi Tokoh masyarakat, Tokoh Agama untuk meneruskan informasi peresmian Gedung Pelayanan SKCK dan A. Formulir,” ucap Bupati Hendy.
Kalau ini di teruskan spit kecepatan untuk mengurus sudah cepat, tentunya peluang untuk mendapatkan pekerjaan mendaftar lengkapan Kepolisian dan TNI harus di lampirkan SKCK.
“Pemkab Jember berterimakasih banyak pelayanan sudah di wujudkan oleh Kapolres Jember. Tentunya Pemkab Jember tidak bisa Kerja sendiri tanpa bantuan temen temen Forkopimda. Seluruh program bisa bersinergi dan kolaborasi bersama sama,” Beber bupati Hendy.
Sementara itu Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, kami mengucapkan terimakasih kepada Bupati Jember selalu mendukung polres dalam meningkatkan pelayanan dan kinerjanya.
“Tidak hanya bangunan di tingkatkan tetapi juga Inovasi yang di tingkatkan berbasis aiti A. Formulir, Sebelumnya masih manual di tulis tangan. Kita tingkatkan memanfaatkan perkembangan Aiti pemohon cukup Scen barcode, muncul di layar Handphone di isi jenis layanan sudah tersedia,” menurutnya.
Kata AKBP Bayu, Sehingga tidak lagi sifatnya manual harus menulis membutuhkan waktu, dengan adanya inovasi A. formulir ini akan meminimalisir hal tersebut. Pengguna kecepatan pelayanan pengisian aplikasi di pangkas hingga 1 menit.
“Kemudian ada 3 manfaat A. Formulir jaminan keamanan data dari para pemohon karena data tersebut tersimpan di server kami, kecepatan pelayanan pengisian formulir 3-5 menit bisa kita pangkas 1 menit,” kata Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama.
Lebih lanjut, yang mendaftar awal juga di layanani pertama, tidak ada orang datang terakhir di layanani duluan, sehingga menimbulkan diskriminasi dalam pelayanan ini kami jaga dengan sistem pelayanan A.Formulir.
“Tentunya A.Formulir tidak hanya di terapkan di SKCK tetapi sudah diterapkan lebih awal di pelayanan SIM, Tujuan meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” jelas Kapolres Jember.
Komitmen kami, untuk meningkatkan pelayanan mengoptimalkan kinerja di wujudkan satu persatu. Ini bisa di launching disaksikan oleh masyarakat dilain sisi terus melakukan upaya mengimbangi program Bupati Jember.
“Kami terus berbenah diri memperbaiki pelayanan dan tingkatkan kinerja, karena tentunya mendukung seluruh program pemerintah daerah dan mensejahterakan masyarakat kabupaten Jember,” pungkasnya (*)