Kota Malang, LENSANUSANTARA.CO.ID – DPRD Kota Malang mengapresiasi raihan opini wajar tanpa pengecualian pemkot setempat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Jawa Timur sebanyak 13 kali berturut-turut sejak tahun anggaran 2011 sampai dengan tahun anggaran 2023. Kamis, 30/5/2024
Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Abdurrochman, Kamis, di Malang, mengatakan, meski mengapresiasi namun masih ada beberapa target yang belum terpenuhi.
Abdurrochman merinci, seperti pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp2.377.889.250.750 namun hanya terealisasi Rp2.344.815.945.277,81 atau terealisasi 98,61 persen.
Selain itu, kata dia, juga terkait capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang disokong sejumlah pendapatan, hendaknya bisa dimaksimalkan lagi.
“Misalnya pajak daerah yang ditargetkan Rp834 miliar, namun hanya terealisasi Rp610.369.015.650,81 atau terealisasi 73,19 persen,” kata Abdurochman, usai memimpin rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Malang.
Oleh karena itu, Abdurrochman meminta agar rincian itu menjadi perhatian Pemkot Malang ke depan, serta meminta agar berbagai kebutuhan masyarakat yang harus terpenuhi dan terlayani dengan baik.
“Misalnya kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan yang harus dimaksimalkan lagi,” katanya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengamini berbagai hal yang disarankan anggota DPRD itu, khususnya pencapaian target pendapatan serta layanan kepada masyarakat.
“Kami akan terus memacu kinerja para ASN agar raihan WTP laporan keuangan bisa pertahankan serta layanan kepada masyarakat lebih baik lagi,” katanya.