Bulukumba, LENSANUSANTARA.CO.ID – Wakil Bupati Bulukumba, Andi Edy Manaf, S.Sos., meninjau sejumlah lokasi pembangunan perumahan dan rumah toko (ruko) di wilayah Kabupaten Bulukumba. Jumat 18 Juli 2025.
Peninjauan ini dilakukan sebagai bentuk perhatian serius pemerintah daerah terhadap pertumbuhan sektor properti sekaligus memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kunjungan tersebut menyasar beberapa lokasi strategis yang tengah mengalami pertumbuhan pembangunan. Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati secara langsung meninjau aktivitas pembangunan serta berdialog dengan pelaksana proyek di lapangan.
Ia menekankan pentingnya setiap proses pembangunan, baik perumahan maupun ruko, untuk dilakukan dengan mematuhi regulasi dan prosedur perizinan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Pemerintah tidak pernah melarang pembangunan, tapi kami minta tetap mengikuti aturan. Sesimpel itu,” tegas Andi Edy Manaf.
Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah sangat terbuka terhadap investasi, khususnya dalam sektor properti, karena dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa seluruh pengusaha maupun pengembang wajib mengikuti standar teknis dan administratif yang berlaku.
Selain menekankan kepatuhan terhadap aturan, Wakil Bupati juga mengimbau agar para pelaku usaha tidak ragu melaporkan jika terdapat pihak-pihak yang berupaya menghambat atau mempersulit proses perizinan secara tidak sah. Menurutnya, pemerintah akan bersikap tegas terhadap setiap bentuk penyimpangan.
“Makanya kami minta, jika ada oknum yang mempersulit, laporkan,” ujarnya.
Andi Edy Manaf juga berharap adanya kerja sama yang baik antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menciptakan tata kelola pembangunan yang tertib, aman, dan berkelanjutan.
Ia menyebut, kehadiran pembangunan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Melalui peninjauan langsung ini, pemerintah daerah ingin memastikan bahwa setiap aktivitas pembangunan berjalan sesuai koridor hukum. Pengawasan lapangan akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menjaga integritas pembangunan dan menjaga kepentingan masyarakat secara luas.