Pemerintahan

DPRD Bulukumba Gelar Rapat Paripurna: Bahas Perubahan Jadwal, Pidato Kenegaraan, dan Penyerahan Ranperda Perubahan APBD 2025

1868
×

DPRD Bulukumba Gelar Rapat Paripurna: Bahas Perubahan Jadwal, Pidato Kenegaraan, dan Penyerahan Ranperda Perubahan APBD 2025

Sebarkan artikel ini
DPRD Bulukumba Gelar Rapat Paripurna: Bahas Perubahan Jadwal, Pidato Kenegaraan, dan Penyerahan Ranperda Perubahan APBD 2025
Bupati Bulukumba bersama ketua DPRD (Jusran/Lensa Nusantara)

Bulukumba, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba menggelar Rapat Paripurna dengan agenda yaitu Perubahan Jadwal Agenda DPRD Kabupaten Bulukumba, Mendengarkan Pidato Kenegaraan, dan Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD pada Jumat 15 Agustus 2025 tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD, Umy Asyiatun Khadijah, S.E., didampingi Wakil Ketua DPRD, Fahidin HDK, S.Pd.I., M.M., dan Syahruni Haris, S.Sos., M.I.Kom. dan dihadiri oleh Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, dan Wakil Bupati Bulukumba, Andi Edy Manaf.

Example 300x600

Selain itu, turut hadir jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Bulukumba, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Danpos Angkatan Laut, Danpos Denpom Bulukumba, Danpos Polairud, serta tamu undangan lainnya.

BACA JUGA :
Kapolres Bulukumba Berganti, Yusran: Semoga Kasus Tambang dan Rokok Ilegal di Bulukumba Tuntas

Rapat paripurna diawali dengan mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kegiatan ini digelar dalam suasana khidmat dan penuh rasa nasionalisme.

Selanjutnya, agenda dilanjutkan dengan penyerahan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2025 antara Bupati Bulukumba dan Ketua DPRD Bulukumba.

BACA JUGA :
Dua Pria Bersenjata Parang Teror Pengguna Jalan, Bhabinkamtibmas Desa Taccorong: Informasinya Sudah Masuk di Kantor

Dalam rancangan perubahan tersebut, pendapatan daerah mengalami penurunan dari Rp1,66 triliun menjadi Rp1,64 triliun, atau berkurang sebesar Rp16,6 miliar. Penurunan terbesar terjadi pada Pendapatan Transfer, yang turun sebesar Rp22,56 miliar, terutama pada Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik yang berkurang sebesar Rp19,21 miliar.

Sebaliknya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat sebesar Rp5,96 miliar, dan Pendapatan Transfer Antar Daerah meningkat sebesar Rp26,05 miliar. Belanja daerah mengalami kenaikan tipis sebesar Rp147,5 juta.

BACA JUGA :
GP Ansor Bulukumba Gelar Diskusi Publik: Membangun Harmoni dan Kolaborasi untuk Keberlanjutan Pembangunan Pasca Pilkada

Wakil Bupati Bulukumba, Andi Edy Manaf, yang mewakili Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf dalam membacakan laporan, menjelaskan bahwa penyusunan Perubahan APBD 2025 masih dihadapkan pada berbagai kendala, baik umum maupun spesifik.

“Diperlukan sosialisasi berkala terkait kemudahan pelayanan pembayaran pajak dan retribusi untuk meningkatkan kepatuhan dan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah,” ujar Andi Edy Manaf.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah, menyatakan bahwa perubahan APBD dilakukan sebagai bentuk penyelesaian terhadap dinamika fiskal, realisasi pendapatan dan belanja, serta kebutuhan strategis pembangunan daerah.