Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Jember menggelar pengukuhan Dewan Pimpinan Cabang Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Jember masa bakti 2025–2030 yang berlangsung di Pendopo Wahyawibawagraha, Rabu (7/1/2026) malam.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Jember Muhammad Fawait komitmen untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten dan Kepala Desa di seluruh wilayah Jember.
“Ia menyebut kepala desa garda terdepan pelayanan masyarakat dan harus mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah daerah. Pihaknya akan menghibahkan ambulance desa ke pemerintah desa, kita sudah ada program UHC,” tegas Bupati Fawait.
Program Universal Health Coverage (UHC) menurutnya akan memastikan bahwa seluruh warga desa dapat mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan.
Bupati juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2027, Kabupaten Jember akan melaksanakan pemilihan kepala desa serentak di 161 desa.
“Selain itu, Pemkab Jember terus mendorong pelayanan administrasi berbasis wilayah. Saat ini, pengurusan KTP dan dokumen kependudukan lainnya cukup dilakukan di kantor kecamatan masing-masing sehingga warga tidak perlu menempuh perjalanan jauh ke pusat kota,” ungkapnya.
Menjawab keresahan para kepala desa terkait audit dana desa, “Gus Fawait memperkenalkan Kepala Inspektorat baru Kabupaten Jember red (Feni)
“Kami akan mengawal kebijakan sejak awal agar Kepala Desa tidak memiliki celah hukum dalam menjalankan tata kelola keuangan desa, baik DD maupun ADD,” ujarnya.
Di sektor infrastruktur, Bupati mengungkapkan bahwa kebutuhan pembangunan di Kabupaten Jember masih sangat besar. Total pembiayaan mencapai sekitar Rp1,2 triliun, sehingga tidak mungkin seluruhnya diselesaikan dalam satu tahun anggaran.
“Namun ia memastikan bahwa perbaikan infrastruktur tetap menjadi prioritas. Ke depan, target kita tidak boleh ada lagi jalan rusak di Kabupaten Jember,” pungkasnya














