Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID — Kecelakaan lalu lintas yang diduga dipicu kelalaian pengemudi terjadi di Jalan Brigpol Sudarlan, tepatnya di sebelah barat Alfamart Kelurahan Nangkaan, Kecamatan Bondowoso, Jawa Timur, Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 06.45 WIB.
Insiden tersebut melibatkan mobil operasional Suzuki Carry bernomor polisi L-1220-YZ yang dikemudikan MNN (21), warga Kecamatan Curahdami, dengan sepeda motor Suzuki Shogun bernopol P-5618-AU.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/136/V/2026/SPKT.SATLANTAS/POLRES BONDOWOSO/POLDA JAWA TIMUR, kendaraan roda empat itu diduga menabrak sepeda motor dari arah belakang.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan kondisi jalan dalam keadaan lurus, beraspal baik, serta cuaca cerah tanpa hambatan berarti. Polisi pun mengarah pada dugaan unsur kelalaian pengemudi sebagai penyebab kecelakaan.
“Jalan dalam kondisi baik, tidak ada hambatan. Dugaan sementara karena kelalaian pengemudi,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Bondowoso, Abdillah Muchtar.
Akibat kejadian tersebut, pengendara motor bernama Kurnia Kusumati (48), warga Desa Gebang, Kecamatan Tenggarang, mengalami luka lecet di kedua lutut. Korban diketahui telah mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Nangkaan.
Di sisi lain, fakta baru mencuat setelah rekaman CCTV berdurasi sekitar 50 detik beredar di masyarakat. Dalam video itu terlihat mobil operasional SPPG Kembang diduga menabrak dua pengendara sepeda motor sekaligus, bukan satu korban seperti informasi awal yang beredar.
Rekaman tersebut juga memperlihatkan kondisi arus lalu lintas yang relatif lancar saat kejadian berlangsung.
Temuan itu berbeda dengan penjelasan Humas SPPG Kembang, Martono, yang sebelumnya menyebut kepadatan kendaraan sebagai faktor utama terjadinya kecelakaan.
“Jalan ramai, apalagi jam segitu memang padat kendaraan,” katanya.
Sorotan terhadap insiden ini turut datang dari Ketua DPC PDI Perjuangan Bondowoso sekaligus anggota DPRD Bondowoso, Sinung Sudrajat, yang juga merupakan pemilik rekaman CCTV tersebut. Ia menilai peristiwa itu harus menjadi bahan evaluasi serius, terlebih SPPG merupakan bagian dari program strategis nasional yang berjalan di berbagai daerah.
Menurut Sinung, pelaksana program di lapangan wajib memperhatikan standar operasional, termasuk aspek keselamatan berkendara dan kesiapan pengemudi sebelum bertugas.
“Ini program strategis nasional yang dijalankan di banyak daerah, sehingga pelaksananya wajib disiplin dan taat aturan. Bukan hanya soal layanan, tapi juga keselamatan, termasuk kelayakan kendaraan dan kesiapan pengemudi,” tegas Sinung saat dikonfirmasi, Jumat (22/5/2026).
Ia juga menyinggung kondisi lalu lintas di kawasan tersebut yang memang mengalami kepadatan pada jam-jam tertentu akibat pengalihan arus karena adanya perbaikan jembatan. Namun, berdasarkan rekaman CCTV yang dimilikinya, situasi lalu lintas saat kecelakaan terjadi dinilai tidak terlalu padat.
“Kalau melihat kondisi di video, arus relatif lancar. Artinya ini harus jadi bahan evaluasi internal, apakah ada faktor kelelahan, kurang fokus, atau hal lain dari pengemudi,” ujarnya.
Sinung menegaskan pentingnya menjaga kredibilitas program di mata publik. Ia menilai setiap pelaksana program harus bekerja secara profesional karena berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat luas dan menjadi perhatian publik.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SPPG Kembang, Atras Farhan, belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang diajukan.














