Lumajang, LENSANUSANTARA.CO.ID – Sebanyak 100 buruh pabrik rokok CV Triloka yang berlokasi di Desa Sari Kemuning, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun Anggaran 2026, masing-masing senilai Rp600.000. Penyaluran bantuan dilakukan secara langsung oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati, pada Rabu (12/8/2026).
Bantuan ini merupakan wujud nyata pemanfaatan DBHCHT yang dikembalikan kepada masyarakat, khususnya kelompok pekerja yang berkaitan langsung dengan industri tembakau. Penerima meliputi pekerja lini produksi maupun tenaga kerja non-produksi di lingkungan CV Triloka.
Dalam sambutannya, Bupati Indah Amperawati menyampaikan apresiasi atas kontribusi CV Triloka melalui pembayaran cukai hasil tembakau yang menjadi sumber pendapatan negara dan daerah. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Lumajang, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh keluarga besar CV Triloka yang telah memberikan kontribusi besar melalui cukai hasil tembakau. Dana ini berasal dari masyarakat, dan kini manfaatnya kami kembalikan lagi kepada masyarakat,” ujarnya.
Bupati menegaskan BLT DBHCHT bukan sekadar bantuan sesaat, melainkan bentuk perhatian pemerintah guna menjaga daya beli masyarakat serta meringankan beban ekonomi keluarga pekerja. Ia berharap dana tersebut dimanfaatkan secara bijak untuk kebutuhan prioritas rumah tangga, termasuk biaya pendidikan anak.
“Bantuan ini mungkin tidak menyelesaikan seluruh persoalan, namun menjadi bukti nyata bahwa pemerintah hadir, peduli, dan terus berjalan bersama masyarakat. Kami juga mendorong sinergi berkelanjutan antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk terus meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya,” tegas Indah.
Penyaluran ini sekaligus menjadi bagian dari program pembinaan lingkungan sosial dalam rangka pemulihan dan penguatan ekonomi daerah, sehingga manfaat ekonomi dari sektor tembakau dapat dirasakan secara merata oleh para pelaku di lapangan. (*)
Penulis: Laili














