Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Ramai diperbincangkan perseteruan antara Bupati Bondowoso Salwa Arifin dan Ahmad Dhafir Ketua DPRD di Bondowoso.
Hal tersebut bermula dari postingan akun YouTube PPP Bondowoso https://youtube.com/channel/UCdiwt3tTLkf9Pjz9ZzQSsvA kemudian Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir menanggapi pernyataan Samsul Hadi di akun YouTube PKB Bondowoso https://youtube.com/channel/UC6ZGiGKR9RUJh_HoFEqRVQA
Sehingga, Salwa Arifin pada Sabtu 12 Maret 2022 diwakili kuasa hukumnya mengadukan pernyataan Ketua DPRD ke Polres Bondowoso karena dinilai telah merugikan Bupati.
Disisi lain, Bamus (Badan Musyawarah) DPRD Bondowoso sedang mengkaji tudingan Samsul Hadi Ketua 3 Bidang OKK DPC PPP terkait stetmennya di akun YouTube PPP Bondowoso.
“Bamus akan segera menyikapi stetmen atau tudingan Samsul Hadi terkait Ketua DPRD dan kroni-kroninya (semua anggota koalisi) bermain proyek, selanjutnya menyikapi laporan DPC PPP kepada saya, dimana saat saya menyampaikan stetmen menggunakan pin DPRD dan materi yang disampaikan adalah tusi pengawasan DPRD.” Jelas Ketua DPRD.
Kedua materi ini Bamus meminta tim ahli untuk mengkaji dan hasilnya langsung ditindak lanjuti oleh Pimpinan DPRD Bondowoso karena sifatnya kelembagaan.
“Maka dair itu, DPRD akan menindak lanjuti secara kelembagaan dan Tim ahli sedang rapat menyusun materi pelaporan, setelah tim ahli menyerahkan hasil kajiannya”. Pungkas Ketua DPRD.(Tim/*)