Daerah

Jika Punya UKK, Dirjen Imigrasi Sebut Bantaeng Akan Jadi Pilihan Investor

6
×

Jika Punya UKK, Dirjen Imigrasi Sebut Bantaeng Akan Jadi Pilihan Investor

Sebarkan artikel ini
Bupati Bantaeng
Bupati Bantaeng Bersama sejumlah OPD mendampingi Kunjungan direktorat Jenderal Imigrasi di bantaeng (Rabu,14/6). (Foto: Humas Pemkab Bantaeng)

Bantaeng, LENSANUSANTARA.CO.ID – Bupati Bantaeng, Ilham Azikin bersama sejumlah Kepala OPD lingkup Pemkab Bantaeng mendampingi kunjungan Direktorat Jendral Imigrasi di Kabupaten Bantaeng, Rabu (14/6).

Kunjungan itu dalam rangka melihat langsung support Pemkab Bantaeng untuk pembentukan Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi. “Jadi tadi ada dua lokasi yang ditinjau. Rest area dan di Kantor UPT Dishub Sulsel,” kata Analis Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar, Muhammad Asri Wahyuddin.

Example 300x600

Lebih lanjut, dia mengatakan UKK berbeda dengan Unit Layanan Paspor (ULP). UKK menurutnya bisa melayani pembuatan paspor, perpanjangan paspor, paspor hilang dan pelayanan warga negara asing.

BACA JUGA :
Baznas Bantaeng Salurkan Rp1 Miliar Zakat, Ilham Azikin : Ini Komitmen Berbagi dalam Kebaikan

“Jadi dengan adanya UKK Bantaeng kedepan, diharapkan investor asing bisa lebih memilih Bantaeng sebagai tempat investasi,” jelasnya.

BACA JUGA :
Ponpes DDI Darunnajah Kaloling Bantaeng Juara Umum Satu Lomba Religi dan Art Festival 2023 di Bulukumba

Selanjutnya, masyarakat di wilayah selatan Sulsel dapat merasakan langsung pelayanan paspor. “Dengan adanya UKK di Bantaeng minimal bisa mengcover lima kabupaten. Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba, Selayar dan Sinjai. Bantaeng bisa menjadi pusat pelayanan paspor di wilayah selatan,” imbuhnya.

Kepala Dinas PMPTSP Bantaeng, Yohanis PHR Romuti mengatakan pembentukan UKK merupakan respon baik dari Dirjen Imigrasi. Akan ada percepatan-percepatan pelayanan khususnya di keimigrasian.

BACA JUGA :
Bupati Bantaeng Ikuti Diskusi Daring Terkait Netralitas ASN Jelang Pilkada

“Yang paling signifikan, kita nanti ada pengembangan kawasan industri Bantaeng dan itu akan berurusan dengan tenaga kerja asing. Kalau sudah ada UKK, kantor sudah stand by dan pelayanan bisa setiap hari. Kemudian yang berhubungan dengan pelayanan bukan hanya paspor tapi semua dokumen-dokumen tenaga kerja asing dalam kawasan industri bisa terlayani,” terangnya. (Fahmi)