Berita

Anggota DPRD Jatim Adakan Workshop di Jember, Evaluasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Desa

129
×

Anggota DPRD Jatim Adakan Workshop di Jember, Evaluasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Desa

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Provinsi Jatim Fraksi PDI-P
Workshop bersama seluruh Kades se-Kabupaten Jember di Hotel Aston. Senin (24/7/2023). (Foto: Badri/LensaNusantara).

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Senin (24/7/2023) bertempat di aula Hotel Aston Jember anggota DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Fraksi PDIP Hari Putri Lestari menyelenggarakan workshop evaluasi pencegahan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa.

Hal tersebut di sampaikan oleh Hari Putri Lestari anggota DPRD Provinsi Jatim Fraksi PDIP mengatakan, pada saat keliling menemui masyarakat, pemuda, tokoh maupun kepala desa banyak keluhan permasalahan yang tidak di akomodir oleh kepala desa.

Example 300x600

“Bahwa saya amati penyalahgunaan keuangan desa banyak kepala desa masuk penjara di Jawa Timur, kemudian yang sudah di proses APH sudah banyak,” ungkap Hari Putri Lestari (HPL) yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jatim.

BACA JUGA :
Piala Bupati JFT 2025 Siap Digelar di Pantai Papuma, Hadiah Rp 100 Juta Diperebutkan

Akrab di sapa HPL, anggota DPRD Provinsi Jatim ini mengungkapkan, Pemerintahan Kabupaten harus intens menyelenggarakan bimtek, memang di selenggarakan tetapi tidak maksimal kepala desa ada yang baru.

BACA JUGA :
Bupati Jember Bersama Kepala BKKBN RI Fokus Penurunan Stunting

“Jangan sampai kades jalan sendiri dalam mengelola dana Desa perlu di ingatkan biar tidak masalah buat mereka, kades harus di bimbing mereka perlu pembinaan,” jelasnya.

BACA JUGA :
Pemkab Jember Salurkan Insentif 289 Guru Ngaji di Kecamatan Pakusari

Lebih lanjut, jika kepala desanya bermasalah, pendamping desanya harus tanggung jawab, dan tentunya harus ada pembinaan dari OPD terkait.

“Korupsi itu banyak faktor di antaranya biaya pemilihan kepala desa sangat besar, menjelang terpilihan dan mempersiapkan pemilihan kepala desa lagi,” pungkasnya. (Dri).