Pangandaran, LENSANUSANTARA.CO.ID – Mengenai rancangan peraturan daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, dari masing–masing fraksi memberikan pandangan umum, salah satunya yaitu dari Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Pangandaran. Selasa, (19/09/2023 )
Rapat paripurna tersebut dihadiri Ketua DPRD, Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Asisten, staf ahli , para kepala SKPD, Camat, Forkopimda, BUMN, BUMD dan para peserta rapat paripurna dari anggota DPRD Kabupaten Pangandaran.
Setelah mencermati dan musyawarah bersama anggota serta Ketua Fraksi Golkar Oman Rohman tentang peraturan dan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Ade Ruminah menyampaikan, maka pihaknya dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Pangandaran menerima tentang pemaparan Bupati Pangandaran untuk dibahas pada tahapan selanjutnya sesuai tahapan dan peraturan yang berlaku. (N.Nurhadi)