Berita

Ketua DPRD Bondowoso Sebut Gaji ASN dan PPPK Terlambat, Ini Penyebabnya

136
×

Ketua DPRD Bondowoso Sebut Gaji ASN dan PPPK Terlambat, Ini Penyebabnya

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Bondowoso
H. Ahmad Dhafir Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO ID – Memasuki tanggal 2 Oktober 2023, Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK se-Kabupaten Bondowoso mengalami keterlambatan.

Example 300x600

Keterlambatan tersebut bukan karena faktor kesengajaan pemerintah daerah, namun secara teknis ada yang harus diselesaikan di Provinsi Jawa Timur. Demikian disampaikan ketua DPRD Bondowoso, H. Ahmad Dhafir, Senin (2/10/2023).

BACA JUGA :
Satu Lagi, Kab. Bondowoso Mendapatkan Penghargaan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)

“Kendala keterlambatan Gaji ASN dan PPPK karena evaluasi Gubernur Jatim” kata Ahmad Dhafir kepada sejumlah awak media, dikantor DPRD setempat.

Dia menegaskan, transfer gaji ASN dan PPPK tidak akan menggunakan menggunakan anggaran lainnya, karena gaji ASN dan PPPK sudah ada pos tersendiri.

BACA JUGA :
HUT RSPAD ke-73, Prajurit Kodim 0822 Bondowoso Gelar Webinar

“Saya jamin tidak akan menggunakan anggaran lainnya. Intinya keterlambatan ini Murni persoalan PMK 212.” ucap Dhafir.

Secara terpisah, Plh Sekda Bondowoso, Haeriyah Yuliati mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat ini gaji ASN dan PPPK akan segera dieksekusi.

BACA JUGA :
Kades Sumberanyar Maesan Imbau Warga Penerima Bansos Tunai Tahun 2022 Bebas Belanja di Mana Saja

“Mengekskusi anggaran kan harus menunggu regulasi. Dalam waktu akan segera cair” imbuhnya.

Dirinya meminta seluruh ASN dan PPPK tidak panik, karena pemerintah daerah sudah melakukan proses pencairan.

“Kami berharap teman-teman ASN dan PPPK bersabar, namanya hak pasti dibayar” kata dia. (*).