Daerah

Camat Jombang Kabupaten Jember Gelar Penetapan Batas Desa

206
×

Camat Jombang Kabupaten Jember Gelar Penetapan Batas Desa

Sebarkan artikel ini
Camat Jombang
Nuryadi, Camat Jombang, Kabupaten Jember saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 21/12/2023. (Foto: Badri/LensaNusantara).

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Guna terciptanya tertib administrasi, Camat Jombang, Nuryadi melaksanakan kegiatan titik penetapan penegasan batas desa yang terdiri antar 6 Desa lingkup Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember dan lain kecamatan.

Acara tersebut dihadiri DPMD Kabupaten Jember serta 6 Kepala Desa masing-masing wilayah se-Kecamatan Jombang, Kamis (21/12/2023).

Example 300x600

Camat Jombang Nuryadi, S.STP mengungkapkan, batas desa merupakan kesepakatan antar desa dalam satu kecamatan dan desa dari kecamatan lain.

BACA JUGA :
RTH Arjasa di Jember Punya Kampung Kreatif JFC

“Mereka menandatangani berita acara, ini program wajib diikuti seluruh 6 desa wilayah Kecamatan Jombang. Sampai saat ini selesai 100 persen,” ucap Camat Jombang.

BACA JUGA :
Satpol PP Jember Kembali Lakukan Penertiban PKL di Alun-alun Jember, Ini Sasarannya

Nuryadi menambahkan, jika batas desa ada dasarnya hukumnya, sehingga kedepan tidak perlu ada konflik batas, maupun konflik tanah antar desa. Proses penetapan batas desa selama 3 bulan basisnya menggunakan GPS.

BACA JUGA :
Gelar Roadshow di Jember, Ketua DPW PAN Jatim : Partai PAN Akan Tetap Gunakan Sistem Terbuka

“Pelaksanaan batas desa, desa membentuk panitia sehingga desa memegang hasil foto peta satelit ada titik koordinatnya,” pungkasnya. (Dri).