Pemerintahan

Bupati Jember Serahkan 153 SK PPPK Formasi 2023

208
×

Bupati Jember Serahkan 153 SK PPPK Formasi 2023

Sebarkan artikel ini
Bupati Jember
Bupati Jember berikan SK PPPK Formasi 2023. Selasa 26/3/2024. (Foto: Badri/ADV/Lensa Nusantara)

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Bupati Jember Hendy Siswanto menyerahkan 153 SK PPPK formasi 2023 bertempat di Pendopo Wahyawibawagraha, Selasa (26/3/2024).

Bupati Hendy Siswanto mengungkapkan, SK tersebut merupakan hasil seleksi yang di terapkan melalui kebijakan Formulasi, dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023 lalu.

Example 300x600

“Hal ini merupakan bentuk afirmasi pemerintah, kepada tenaga Non ASN yang selama ini telah mengabdi di masing-masing OPD di Kabupaten Jember,” jelasnya.

BACA JUGA :
Visitasi dan Rekredensialing Instalasi Dialisis RSD Balung oleh BPJS Kesehatan Jember

Mengingat mereka-mereka telah mengabdi selama ini, maka mereka yang memiliki jejak pengabdian di setiap instasi pemerintah untuk mendaftar menjadi PPPK.

BACA JUGA :
Masa Jabatan Resmi Delapan Tahun, Bupati Jember Serahkan SK Perpanjangan 216 Kepala Desa

“Sedangkan untuk proses rekrutmen selama ini, dilakukan melalui kebijakan Reformulasi P3K yang diatur Pemerintah pusat,” ucap Bupati Jember.

Hendy mengaku bahwa pihaknya telah bersurat kepada pemerintah pusat/PAN-RB, untuk di berikan kewenangan menyeleksi lulus dan tidaknya calon PPPK. Karena dengan memiliki kewenangan itu akan dapat menghasilkan calon dengan hasil tes yang tinggi.

BACA JUGA :
Anggota DPRD Jember Gelar Sosialisasi Raperda Pengelolaan Lingkungan Hidup

Pihaknya meyakini hasilnya akan lebih optimal utamanya formasi yang belum terisi hingga tahun ini, Hendy mengatakan selama ini tingkat kelulusan di daerah sangat rendah sehingga tidak bisa mempercepat pengisian formasi yang dibutuhkan di daerah. (Dri)