Berita

Menindaklanjuti Aduan Masyarakat Terkait Aktivitas Anak Jalanan yang Mengganggu Ketertiban Umum, Ini Kata Kepala Dinas Sosial pangkalpinang

×

Menindaklanjuti Aduan Masyarakat Terkait Aktivitas Anak Jalanan yang Mengganggu Ketertiban Umum, Ini Kata Kepala Dinas Sosial pangkalpinang

Sebarkan artikel ini

Pangkalpinang, LENSANUSANTARA.CO.ID -Dalam mendukung program pemerintahan menuju Provinsi Kep.Babel Khususnya Kota Pangkalpinang sebagai Kota Layak Anak

Example 300x600

Dinas Sosial kota Pangkalpinang tak henti-hentinya mengingatkan para Pengamen, Gelandangan serta Anak jalanan untuk tidak melalukan kegiatannya apalagi sampai meresahkan masyarakat

Pasalnya, Rika Komarina selaku Kepala Dinas Sosial Kota Pangkalpinang sering mendapatkan aduan dari masyarakat terkait adanya indikasi perlakuan Eksploitasi anak hingga Sikap yang kurang baik terhadap masyarakat yang di lakukan para pengamen dan para gelandangan.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan yang dilakukan gelandangan hingga anak-anak pengamen memang sudah melanggar peraturan daerah, jika mengacu pada aturan

“Memang jika kita mengacu pada Perda (Peraturan Daerah) No.7 tahun 2015 kan mereka memang salah karna melanggar ketertiban umum karna mereka memang tidak boleh melaksanakan kegiatan di jalan-jalan” Tuturnya

Rina Komarina juga menjelaskan saat melakukan penjaringan sosial bersama Satpol PP selaku Penegak Perda Kota pangkalpinang merasa sedikit kesulitan

Pasalnya, para pengamen dan gelandangan tersebut sudah siap untuk melarikan diri jika pada pantauan mereka akan ada kedatangan mobil patroli Satpol PP maupun Dinas Sosial

“Penanganannya sekarang sedikit sulit, setiap kita langsangakan penjaringan untuk anak-anak itu belum juga kita sampe mereka sudah kabur, karna mereka sudah tau terlebih dahulu mobil dinas kita, setiap kali kita datang mereka langsung lari secepat mungkin sebisa mereka” Jelas Rina Komarina

Untuk diketahui, para pengamen dan gelandangan selalu melaksanakan kegiatannya di perempatan-perempatan jalan utama di kota pangkalpinang

Dan pada tahun 2020 lalu para pengamen, serta para gelandangan sudah pernah terjaring dan diikutsertakan dalam pelatihan
Tapi masih saja mengulangi kegiatan mereka tersebut.

“Tahun 2020 lalu sudah pernah kita ikut sertakan mereka dalam pelatihan, pagi nya pelatihan, sore nya sudah dijalan lagi”

“Kita juga sudah pernah melakukan kerjasama ke beberapa pihak sekolah untuk memasukan mereka kedalam sekolah tanpa adanya Diskriminasi, tapi emang dasar dari pikiran anak-anaknya gak mau sekolah lagi” ujar Rina Komarina

Sebagai penutup, ia menambahkan bahwa sekarang sedang berusaha mencari cara agar dapat memberikan efek jerah dengan tetap menjunjung rasa kemanusia kepada para pengamen serta gelandangan agar tidak melakukan kegiataanya yang mengganggu ketertiban umum. (Zakaria)

Tinggalkan Balasan