BeritaFeatured

LEPIDAK-SULTRA, Duga Ada Mafia Anggaran di Lingkup Pemda Buton Utara

×

LEPIDAK-SULTRA, Duga Ada Mafia Anggaran di Lingkup Pemda Buton Utara

Sebarkan artikel ini

Buton Utara, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dugaan Ketua Lepidak-Sultra La Ode Harmawan S.H bukan tanpa alasan, pasalnya hal tersebut di buktikan dengan adanya kerancuan penyusunan Anggaran di salah satu OPD tertentu Di lingkup Pemerintah Buton Utara,

Example 300x600

Mawan mencontohkan misalnya,di Dinas Komunikasi,Informatika dan Persandian,kabupaten buton utara, di temukan banyak item kegiatan baik fisik maupun non fisik yang tidak sesuai dan di dirubah sehingga tidak lagi sesuai dengan risalah DPRD kabupaten buton utara yang telah di setujui bersama 33 SKPD di kabupaten buton utara pada tanggal 30 Desember 2020 dan sudah paripurna.

“Hal ini terlihat dengan adanya penyusunan anggaran di Dinas Kominfo Buton Utara yang tidak sesuai dengan risalah DPRD” jelas Mawan sapaan akrab ketua LEPIDAK SULTRA itu.

Mawan menjelaskan,Telah terjadi pergeseran item dan Anggara di internal OPD Kominfo Butur,sehingga pihak dinas Kominfo Butur melayangkan Nota ke Beratan atas hasil penginputan RKA APBD pada aplikasi SIPD kepadaTim Anggaran Pemerintah Daerah(TAPD)

Dalam Nota keberatan yang di layangkan Kominfo tersebut di jelaskan Dinas Kominfo Butur belum melakukan pengimputan hasil evaluasi RKA RAPBD ke dalam aplikasi SIPD karna akun dinas Kominfo pada saat itu di tutup dan di ambil alih pengimputannya oleh supervisior Tim Anggaran Bidang Anggaran Badan Keuangan Daerah(DKD)

Lebih lanjut Mawan menjelaskan, Bahwa sesuai mekanisme uraian kegiatan tersebut harus di input oleh Dinas Kominfo dan di falidasi oleh pengguna anggaran melalui akun SIPD pengguna anggaran sendiri dalam hal ini Kepala Dinas Kominfo Butur.

Atas dasar tersebut dia atas Mawan menduga ada penyalah gunaan kewenangan yang di lakukan oleh oknum-oknum tertentu pada pememegang kendali sistem dan aplikasi keuangan di Dinas Badan Keuangan Daerah(BKD) Butur.

Tidak hanya Dinas Kominfo,lebih lanjut Mawan menabahkan dirinya mensinyalir ada beberapa OPD lain yang mengalami hal yang sama,seperti Sekertariat Daerah Dan Badan keuangan Daerah sendiri.

Mawan menduga kejadian tersebut bahkan sudah menjadi budaya tahunan di kabupaten buton utara. Bedasarkan hasil insfestigasi yang di lakukan beberapa waktu belakangan ini.

Mawan mendugaan hal ini dilakukan oleh Salah satu oknum yang memegang kendali sistem dan aplikasi keuangan di dinas BKD kabupaten buton utara.

Ketua lepidak-sultra,Laode Hermawan SH.sekaligus praktisi hukum, meminta kepada aparat penegak supremasi hukum khususnya komisi pemberantasan korupsi republik indonesia(KPK-RI), mabes polri, indonesia coruption watch(ICW), Ombudsman Republik indonesia, polda provinsi sulawesi tenggara, kejaksaan tinggi provinsi sulawesi tenggara,untuk menuntaskan semua dugaan mafia anggaran tersebut.

Terkhusus lagi tambahnya,Meminta kejaksaan negeri raha yang akan bertandang minggu depan ke kabupaten buton utara untuk menuntaskan semua kasus dugaan korupsi di kabupaten buton utara secara umum dan secara khusus lagi dugaan maafia anggaran yang terjadi beberapa tahun yang lalu dan baru terungkap tahun 2021 ini.pungkas Mawan dalam rilis WhatsAppnya.(Dirwanto)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan