Berita

Ketua Komisi I DPRD Bondowoso Sebut, Mutasian Camat Pelanggaran

×

Ketua Komisi I DPRD Bondowoso Sebut, Mutasian Camat Pelanggaran

Sebarkan artikel ini

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID
Bupati Bondowoso KH. Salwa Arifin menggeser puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 6 Agustus 2021 lalu. Mulai dari sekretaris Dinas, kepala bagian (Kabag), Kepala Bidang (Kabid) serta sejumlah Camat.

Example 300x600

Mutasi puluhan ASN tersebut menyusul usai dilantiknya 14 orang yang mengisi OPD hasil lelang jabatan.

Katua Komisi I DPRD Bondowoso H. Tohari menyebut, mutasian kepada salah satu Camat merupakan pelanggaran. Seperti yang terjadi pada mutasi Camat Grujugan. Dimana camat Grujugan belum genap dua Tahun dipindah ke Dinas Kominfo Kabupaten Bondowoso.

H. Tohari mengatakan, salah satu materi pembahasan dalam rapat bersama PJ Sekda Bondowoso terkait mutasian, diakui bahwa memang Camat tersebut belum dua Tahun sudah dipindah.

“Camat yang belum genap dua Tahun di pindah, seharusnya itu pelanggaran. kita serahkan ke Bupati. kita persilahkan bupati bersikap,” kata H. Tohari kepada wartawan di kantor DPRD, Kamis, (19/8/2021).

Menurut dia, beberapa bulan lalu DPRD sempat menyampaikan interpelasi kepada pemerintah daerah, diantaranya terkait mutasian ASN.

H.Tohari juga mengungkapkan, jika pihaknya sempat mengkritisi terkait penempatan beberapa personel ASN eselon III dan IV.

Dikatakannya, sperti yang disampaikan pemerintah daerah pada waktu pembahasan PERDA tentang Kelembagaan. Bahwa nanti di Tahun 2022 sudah tidak ada eselonisasi kemudian sudah tidak ada lagi beberapa jabatan. Seperti eselon III dan IV akan di administratur dan fungsional.

“Tapi menjadi aneh sekarang, yang seharusnya dikosongi, biar nanti tidak ada korban kehilangan jabatan. karena alamat ada 200-an ASN yang akan manjadi korban kebijakan pemkab,” ungkapnya.

Sehingga, kata dia, pada waktu itu sudah disepakati antara ekskutif dan legislatif, ada beberapa jabatan dikosongi agar tidak ada beban, ini pindah ke fungsional.

“Tapi ternyata sekarang kok kebijakannya lain. Justru esolon III dan IV semua di isi,” tuturnya.

Sementara, PJ Sekda Bondowoso Soekaryo dikonfirmasi prihal mutasi Camat Grujugan, belum menjawab pesan Whatsapp yang dikirim Lensa Nusnatara. co.id. Sampai berita ini ditayangkan.(*/ubay).

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan