BeritaKriminal

Cabuli Anak Dibawah Umur, WR Alias Wily Diamankan Team Resmob Polres Bitung

×

Cabuli Anak Dibawah Umur, WR Alias Wily Diamankan Team Resmob Polres Bitung

Sebarkan artikel ini

Bitung, LENSANUSANTRA.CO.ID – Kasus pencabulan di kota Bitung provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terjadi kembali, hal ini dialami oleh perempuan bernama (Mawar samaran) kejadian tersebut terjadi di kelurahan Manembo-nembo tepatnya dibelakang gudang pabrik plastik (Kampung batu besar) kecamatan Matuari.

Example 300x600

Pelaku Pencabulan Berinisial WR Alias WILY (22) warga Girian Indah Link lll kecamatan. Girian kota Bitung, harus merasakan dinginnya jeruji besi

Dengan adanya laporan Polisi tersebut. Ka Team Resmob Polres Bitung Bang Jack, Langsung bergerak cepat mencari Pelaku pencabulan berinisial WR Alias WILY. Setelah melakukan pencarian alhasil Team Resmob berhasil menangkap pelaku di rumahnya di kelurahan Girian indah Lingkungan lll.kecamatan Girian

“kronologis kejadian, bahwa korban (Mawar Samaran) waktu itu bulan februari 2021 tepatnya di rumah teman pelaku, yang bernama Lelaki Ando. di kelurahan. Manembo-nembo atas, pelaku sudah ada janjian dengan korban dirumah teman pelaku, yang bernama Lelaki Ando, pelaku langsung mengajak korban masuk kedalam kamar, Korban Yang sudah Termakan Bujuk Dan rayu pelaku, langsung melakukan perbuatan yang tidak layaknya suami istri, dan setelah melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Korban langsung kerumahnya. Jelas Bang Jack

Saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan Perlawanan, kemudian dibawa ke Mapolres Bitung dan diserahkan ke unit PPA Sat Reskrim.

Kasubag Humas Polres Bitung AKP Hermanses Katiandagho saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pencabulan berinisial WR Alias WILY (22) warga Girian Indah. Dan saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Bitung,” Tutup Kasubag Humas Polres Bitung. (Cax)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan