Bitung, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Kota Bitung melakukan MoU dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, bertempat di ruang sidang Lantai IV Kantor Wali Kota Bitung. Senin (11/04/2022)
Dalam pelaksanan MoU tersebut berkaitan dengan sinergitas pemanfaatan bersama, data dan informasi serta penguatan koordinasi penyelengaraan pelaksanaan kebijakan pengelolaan keuangan publik dalam pelaksanaan hubungan keuangan antar pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Pada kesempatan itu walikota Bitung Maurits Mantiri menjelaskan, di era sekarang ini, data memiliki arti yang sangat penting bagi keberlangsungan suatu entitas termasuk pemerintahan daerah.
“Karena dalam pengambilan keputusan kepala daerah membutuhkan data dan informasi yang baik. Pentingnya keberadaan data dan informasi diantaranya untuk menerapkan arah kebijakan, meningkatkan efisiensi pengolahan pemerintahan daerah memunculkan inovasi, serta melakukan evaluasi,” pungkas maurits
Hal tersebut menjadi penguatan untuk pengelolaan kebijakan yang nantinya ditetapkan bersama. Bahkan SDM yang unggul tidak bisa terbentuk tanpa ditunjang dengan data dan informasi serta anggaran yang tetap. Ucapnya
“Dengan adanya kerjasama ini, apa yang menjadi harapan kita untuk membentuk SDM yang unggul di kota Bitung bisa terwujud agar masyarakat semakin sejahtera,” kata Maurits
“Apa yang menjadi aset dari pemerintah kota Bitung, itu sudah pasti adalah aset pemerintah pusat juga. Untuk itu kami sangat berterimakasih atas terjalinnya kerjasama ini, sehingga kita memiliki satu pemahaman terhadap pengelolaan keuangan daerah,” tutup maurits.
Turut Hadir dalam kegiatan MoU tersebut, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara, Harti Hapsari Kusuma Wardani bersama jajarannya, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Kota Bitung, Triyanto, Sekretaris Daerah Kota Bitung, Audy Pangemanam, pejabat dilingkup Pemkot Bitung dan Koordinator Staf Khusus Wali Kota, Petrus Tuange. (Ody)