Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jember menyampaikan apresiasi atas undangan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur (DPRD Jatim) Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Hermin, dalam kegiatan sosialisasi bertema Peran Legislatif dalam Meningkatkan Akses Keadilan bagi Masyarakat yang digelar di Hotel Luminor, Minggu (15/3/2026).
Ketua KONI Jember, Ervan Friambodo, mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi undangan tersebut. Menurutnya, secara kelembagaan baru kali ini KONI Jember diundang secara resmi dalam kegiatan yang digelar oleh anggota DPRD provinsi.
“Ini tentu menjadi tanda baik bahwa ada kepedulian dan dukungan terhadap olahraga di Jember dari anggota DPRD Provinsi Jawa Timur,” ujar Ervan.
Sementara itu, Wakil Ketua I KONI Jember, Rendra Wirawan, yang hadir bersama perwakilan sejumlah cabang olahraga, menyampaikan bahwa undangan tersebut menjadi bukti adanya kepedulian dari anggota DPRD Jatim Hermin terhadap perkembangan dunia olahraga di Jember.
“Kami berharap dukungan dan kepedulian ini bisa terus berlanjut, terutama untuk persiapan Porprov. Atas nama kelembagaan, KONI Jember mengucapkan terima kasih kepada Ibu Hermin,” kata Rendra.
Ia menambahkan, Hermin merupakan satu-satunya anggota dewan yang secara resmi mengundang KONI Jember dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, undangan tersebut diberikan bukan karena siapa yang hadir secara personal, melainkan sebagai bentuk perhatian kepada lembaga KONI.
“Kami melihat ini sebagai bentuk penghargaan terhadap KONI sebagai lembaga olahraga. Itu yang kami apresiasi,” tambahnya.
KONI Jember berharap dukungan dari berbagai pihak, termasuk legislatif, dapat mendorong peningkatan prestasi olahraga di Jember sehingga mampu membawa nama baik Jawa Timur di tingkat nasional maupun internasional.
Sementara itu, Bagian Hukum KONI Jember, Yuniardi Kurniawan, yang menjadi pemateri dalam kegiatan tersebut menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Menurutnya, tindakan seperti dipukul atau ditampar sudah jelas termasuk kekerasan dalam rumah tangga. Namun, masih banyak bentuk KDRT yang kerap tidak disadari masyarakat.
“Dipukuli, ditampar itu otomatis kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT,” tuturnya.
Ia menjelaskan, ada pula bentuk KDRT lain seperti tidak memberikan tempat tinggal yang layak kepada pasangan atau tidak memenuhi kebutuhan rumah tangga.
“Jadi yang dilaporkan ke polisi tidak hanya kekerasan fisik saja,” paparnya.














