Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Bondowoso angkat bicara terkait viralnya video aktivitas joget di dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga terjadi di SPPG Lojajar. Peristiwa tersebut menuai beragam reaksi publik dan dinilai mencederai standar operasional serta etika kerja di lingkungan dapur pelayanan masyarakat.
Ketua LBH Ansor Bondowoso, Jayadi, S.H., menegaskan bahwa aktivitas dalam program MBG tidak bisa dipandang sebagai pekerjaan biasa. Menurutnya, pekerjaan di dapur MBG memiliki nilai pengabdian yang setara dengan sektor medis dan pendidikan.
“Aktivitas pekerjaan di MBG bisa disamakan dengan pengabdian di dunia medis dan pendidikan. Di sana dituntut attitude dan empati, bukan sekadar menunaikan pekerjaan,” ujar Jayadi dalam keterangannya, Minggu (22/3/2026).
Ia menjelaskan bahwa standar operasional prosedur (SOP) di dapur MBG telah diatur secara ketat dengan disiplin tinggi. Hal tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari kebersihan, keamanan pangan, hingga perilaku pekerja selama bertugas.
Salah satu poin penting yang disoroti adalah larangan penggunaan telepon genggam di area dapur. Menurut Jayadi, penggunaan handphone tidak hanya berpotensi mengganggu fokus kerja, tetapi juga dapat berdampak pada aspek higienitas.
“Larangan penggunaan handphone dan peralatan lain yang dapat mengganggu higienitas dapur harus dipatuhi. Karena berdasarkan jurnal penelitian, handphone bisa lebih kotor daripada toilet,” tegasnya.
Lebih lanjut, LBH Ansor Bondowoso juga mengingatkan bahwa program MBG saat ini tengah menjadi perhatian publik dan pemerintah, sehingga membutuhkan komitmen kuat dari seluruh pihak untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh.
“Hari ini program MBG banyak dituntut untuk melakukan lompatan perbaikan di berbagai sektor. Maka dari itu, semua pihak harus menjaga profesionalitas dan integritas dalam menjalankan tugas,” tambahnya.
Pihaknya berharap kejadian ini dapat menjadi bahan evaluasi bersama, khususnya bagi pengelola dan pekerja di SPPG Lojajar, agar ke depan lebih mengedepankan kedisiplinan, etika kerja, serta standar kebersihan yang telah ditetapkan.
“Soal pesan bahwa program MBG ibarat gelas kaca, yang mudah pecah dan kotor, Program MBG sedang dipertaruhkan, diawasi ketat oleh publik, Bekerjalah dengan baik, jangan meludah disumur yang kita minum”. Pungkasnya.
Diharpkan, Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pelayanan publik, terlebih yang berkaitan dengan konsumsi masyarakat, menuntut tanggung jawab tinggi serta kesadaran kolektif untuk menjaga kualitas dan kepercayaan publik.














