BeritaFeatured

Tak Terima Hak Hak, Tekes RSUD Kaimana Boikot Pelayanan

38
×

Tak Terima Hak Hak, Tekes RSUD Kaimana Boikot Pelayanan

Sebarkan artikel ini

Tak Terima Hak Hak, Tekes RSUD Kaimana Boikot Pelayanan.
 
Kaimana, LENSANUSANTARA.CO.ID – sejumlah Tenaga Perawat yang melaksanakan pelayanan perawatan terhadap pasien di ruangan ruangan pada RSUD Kaimana dijalan Batu Putih, pada Senin(25/1/2021) akhirnya melakukan aksi protes dengan pernyataan sikap pada spanduk yakni” Kami seluruh staf RSUD Kabupaten Kaimana menyatakan sikap tidak melaksanakan pelayan, sampai hak kami dibayarkan,”.
 
Kegiatan mogok kerja yang dilaksanakan secara spontan oleh sejumlah tenaga Perawat RSUD Kaimana ini, berkaitan dengan hak hak mereka yang tidak terbayar baik dari RSUD maupun dari OPD terkait dalam hal ini Dinas Kesehatan.
 
Atas persoalan itu, Dewan Adat Kaimana(DAK) tidak tinggal diam, dan telah mengecek secara langsung informasi ke penanggungjawab RSUD.
 
Dari hasil koordinasi via telepon, dapat dibenarkan oleh penanggungjawab RSUD dr Joulanda Metang, karena persoalan dimaksud berada dilingkungan RSUD.
 
” Karena persoalan ini berada di RSUD, kami langsung Hubungi penanggungjawab RSUDnya langsung, dan beliau katakan bahwa ada beberapa pegawai yang dari beberapa ruangan yang keluar dan terkumpul di tempat apel dan melakukan aksi menuntut hak hak mereka yang belum terbayar dan ternyata menyangkut dengan hak hak mereka kata direktur itu dibayarkan oleh dinas, memang kami sudah sampaikan untuk meminta waktu tetapi karena ibu direktur harus bertemu dengan PLT, SEKDA, maka kami akan mengundangnya untuk kami dengar keterangannya, ” ujar Sekretaris III Dewan Adat Kaimana Ali Samay, Kepada Wartawan diruang kerjanya ketika dimintai keterangan sikap DAK Kaimana atas persoalan tersebut Senin(25/01/2021).
 
Sebab pembayaran hak hak juru rawat berada di OPD terkait dalam hal ini di Dinas Kesehatan Pemda Kabupaten Kaimana, ditambahkan akan juga melakukan klarifikasi soal hak hak juru rawat dimaksud.
 
” Karena disebutkan pembayaran hak berada di Dinas kesehatan, kaki juga akan berkoordinasi dengan kepala dinas kesehatan, kenapa dan bagiamana sehingga hak hak ini tidak terbayarkan, kalaupun ada aturan bisa dijelaskan supaya dipahami sehingga bisa dimengerti oleh juru rawat ini secara baik, karena dampaknya adalah pelayanan,” Ungkap Samay lagi.
 
Sementara menyangkut dengan pelayanan, dalam koordinasi Dewan Adat Kaimana dengan penanggungjawab atau DIRUT RSUD, ditegaskan, harus tetap berjalan, terutama yang menyangkut dengan pelayanan yang Emergensi,” karena ini menyangkut pelayanan, kami juga meminta agar pelayanan yang Emergensi dan darurat yang membutuhkan penanganan secara medis, harus tetap dilayani dan dijalankan,” tambah Samay. (KAS)

Tinggalkan Balasan