Pemerintahan

Bupati Pelalawan Bersama OPD, FPK dan Masyarakat Peringati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1443

5
×

Bupati Pelalawan Bersama OPD, FPK dan Masyarakat Peringati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1443

Sebarkan artikel ini

Pelalawan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Bupati Pelalawan H Zukri Bersama OPD, FPK dan Masyarakat Peringati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1443 H / 2022 M dan Penyerahan Bantuan Korban Bencana Gempa Pasaman Barat

Example 300x600

Dalam rangka memperingati hari besar agama Islam Isra’Mikraj Nabi Muhammad SAW tahun 2022 yang diselenggarakan oleh panitia di Mesjid Agung Ulul Azmi.

Seiring acara tersebut dilakukan penyerahan Bantuan Korban Bencana Gempa Kabupaten Pasaman Barat yang dihimpun dari bantuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Honorer Pemkab Pelalawan oleh bapak bupati pelalawan kepada Ikatan Keluarga Minang (IKM) Pelalawan pada hari Jum’at, (04/03/22), sekira pukul 08.30 WIB.

BACA JUGA :
Memperingati HPN 2023, Pemda Pelalawan Gelar Pertandingan Sepak Bola

Peringatan Isra Mikraj tahun 1443 H/2022 M yang dilaksanakan ini merupakan implementasi iman dan taqwa kepada Allah SWT. Pada momentum sakral tersebut, panitia sengaja mengundang pembicara Ustadz DR. H. MAWARDI M. Saleh, MA yang menyampaikan tausiyah dan penguatan kerohanian jama’ah yang hadir. Acara tersebut dilangsungkan
di Mesjid Agung Ulul Azmi Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.

Isra Mikraj 2022 merupakan salah satu hari besar keagamaan Islam yang mengandung peristiwa penting di dalamnya. Perjalanan yang dilakukan Rasulullah SAW ini membawa sejumlah poin rukun Islam yang masih dijadikan pedoman hingga sekarang.

Peristiwa Isra Mikraj diperingati setiap tanggal 27 Rajab menurut sistem penanggalan kalender Hijirah. Menurut Muhammad Sholikhin dalam buku di Balik 7 Hari Besar Islam, Isra Miraj berlangsung tepat sebelum Rasulullah SAW hijrah ke Madinah.

BACA JUGA :
Bupati Pelalawan Hadiri Pelantikan dan Pengukuhan Dewan Pengurus Ikatan Pelajar Mahasiswa Pelalawan Bersatu Periode 2023-2025

Pemerintah sendiri yang telah menetapkan peringatan Isra Miraj 2022 sebagai Hari Libur Nasional atau tanggal merah. Ketentuan ini telah tertuang di dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

Bertepatan dengan momen spritualitas tersebut, maka sebagai wujud kepedulian terhadap sesama yang mengalami penderitaan akibat bencana alam yaitu gempa bumi tektonik yang meluluhlantakkan rumah warga dan tempat-tempat ibadah di kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, maka atas inisiatif dan kerelaan bersedekah serta membantu masyarakat di sana, oleh ASN dan honorer pemerintah kabupaten Pelalawan mengumpulkan bantuan sebesar Rp 62.820.000 (enam puluh dua juta delapan ratus dua puluh ribu rupiah) yang langsung diserahkan Bupati Pelalawan H Zukri melalui Ikatan Keluarga Minang (IKM) untuk diteruskan kepada masyarakat yang terdampak gempa di Pasaman Barat Provinsi Sumbar.

BACA JUGA :
Kasi D Bidang Intelijen Kejati Berikan Penerangan Hukum di Kabupaten Pelalawan

Kegiatan peringatan Isra Mikraj Pemkab Pelalawan tahun 2022 ini berlangsung baik dan lancar, dengan selalu menjaga protokol kesehatan.(Julianus Purba)