Berita

22 Sepeda Motor Knalpot Brong Milik Pelajar SMPN 2 Pasirian Lumajang Diamankan

49
×

22 Sepeda Motor Knalpot Brong Milik Pelajar SMPN 2 Pasirian Lumajang Diamankan

Sebarkan artikel ini
Kabupaten Lumajang
Sepeda motor knalpot brong yang diamankan, Senin 1/2/2023 (Foto : Amir/LensaNusantara)

Lumajang, LENSANUSANTARA.CO.ID — Sebanyak 22 sepeda motor menggunakan knalpot brong milik pelajar SMP Negeri 2 Pasirian diamankan Polsek Pasirian, Rabu (1/2/2023).

Sepeda motor yang memakai knalpot brong dan protolan diamankan polisi di halaman SMPN 2 Pasirian.

Example 300x600

“Sebanyak 22 sepeda motor yang berhasil diamankan kita bawa ke Polsek Pasirian,” ujar Kapolsek Pasirian AKP Agus Sugiharto.

BACA JUGA :
Jargon 'Jaran Kencak' Mewarni Kunjungan Kapolres Lumajang ke 21 Kecamatan untuk Serap Aspirasi Masyarakat, Kali Ini Tuntas Kecamatan Tekung

Para siswa diamankan polisi langsung diberikan pembinaan, dan menghubungi orang tua untuk mengambil sepeda motor.

“Syaratnya untuk mengambil sepeda motor harus dikembalikan sesuai standar,” jelasnya.

Menurut Kapolsek, para pemilik motor bisa mengambil motor yang disita. Syaratnya, membawa knalpot sesuai spesifikasi teknis untuk motor masing-masing.

BACA JUGA :
Puncak Prosesi Peringtan Hari Jadi Lumajang ke-767 di Alun Alun Kota

“Kami mengambil tindakan tegas karena knalpot terlalu bising dan meresahkan masyarakat,” ungkapnya.

Selain mengamankan sepeda motor knalpot brong, polisi juga memberikan pembinaan kepada remaja yang mengendarainya agar kedepan tidak lagi mengemudikan kendaraan bermotor dengan suara bising.

BACA JUGA :
Pemda Lumajang Ajak Masyarakat Perangi Rokok Ilegal Melalui Jalan Sehat di Kecamatan Candipuro

“Hal ini supaya para remaja paham terkait berlalu lintas yang baik dan benar serta juga menekan angka kecelakaan lalu lintas karena setiap kecelakaan lalu lintas selalu diawali dari pelanggaran lalu lintas,” pungkasnya. ( Amir )