Banyuwangi, LENSANUSANTARA.CO.ID – Warga Pesanggaran Banyuwangi tangisi sebuah unit mobil jenis Xenia warna hitam tahun 2013 yang di sita secara paksa oleh pihak Depcolektor.
Kronologis dari permasalahan tersebut disampaikan langsung oleh pihak korban (Kreditur) atas nama Ninik Mustika Wati alamat Dusun Krajan desa Pesanggaran Kecamatan Pesanggaran Kabupaten Banyuwangi kepada puluhan awak media.
Ninik menceritakan bahwa dirinya hanya terlambat 40 hari akan tetapi di suruh bayar selama 3x angsuran dan biaya penarikan yang harus diselesaikan pada malam itu dimana kondisi mobil dibawa oleh saudaranya atas nama Jaka dengan alamat Bangurejo.
Singkat cerita, ‘Jaka (Saudara korban) pergi ke Jember pada 23 Juni 2023, namun setibanya di tempat tujuan yang beralamatkan di Karang Semanding Kecamatan Bangsalsari Jember justru Jaka didatangi oleh 13 belas oknum Depcolektor, dan unit tersebut langsung di rampas oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Wom finance.
“Waktu itu saudara saya (Jaka) pergi ke Jember, namun setibanya di Jember ia telpon saya menyampaikan bahwa mobil saya mau dirampas oleh DC’,” tuturnya
Masih dengan Ninik (Korban), “Selain itu, saya sempat disambungkan dengan pihak DC, ketika tersabung melalui telpon WhatsApp, rupanya pihak DC meminta kepada saya agar pada malam itu pihak kita menyelesaikan angsuran sebanyak 3X serta biaya penarikan sejumlah 15.000.000 juta rupiah, sementara unit itu saya hanya memiliki keterlambatan 40 hari.
Sementara itu, pria yang mengaku atas nama Barok pihak Wom Finance Genteng dalam sesi wawancara menyampaikan bahwa pihak Depcolektor (DC) tidak bisa melakukan penarikan jika tidak ada fidusia.
“Kalau ekskusi harus menunjukkan sertifikat fidusia mas, kalau tidak bisa menunjukkan tidak bisa ekskusi,” ungkap Barok dihadapan puluhan awak media
Ironisnya, Ketika ditanya terkait tindakan apa yang akan dilakukan olehnya ketika ada oknum DC melakukan ekskusi tanpa menunjukkan fidusia dirinya menyampaikan bisa meng instruksikan agar tidak melakukan penarikan. “Saya bisa instruksikan agar tidak melakukan ekskusi.” kata Barok
Disisi lain, dalam permasalahan seperti yang disampaikan oleh pihak debitur bahwa saat penarikan si DC (Terduga Pelaku) tidak memperhatikan Fidusia dan saat justru meminta uang 10 juta untuk biaya penarikan
“Tidak memperlihatkan fidusia terlebih dahulu ke kita, bahkan pihak 13 orang oknum DC’ tidak menunjukkan identitas apapun ke kita, dan sekarang pihak Wom Finance akan mengeluarkan unit saya jika saya bayar 10 juta untuk biaya penarikan.” pungkasnya korban (Fir)