Blitar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Bupati Blitar, Rini Syarifah menghadiri acara pembayaran atau setor zakat non profesi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Blitar di Pendopo Ronggo Hadinegoro, Selasa (2/4/2024).
Dalam sambutannya Bupati Blitar menyampaikan bahwa berzakat merupakan kewajiban setiap umat Islam sebagai wujud rasa syukur, kepada Allah SWT, utamanya pada bulan Ramadan.
“Kita ketahui bersama bahwa di bulan yang suci ini kita diajarkan untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah Subhanahu wa ta’ala, bukan hanya dengan berpuasa tapi juga dengan memperbanyak amalan-amalan yang lain, berlomba-lomba berbuat kebajikan, termasuk berinfak, bersedekah, dan berzakat,” kata Bupati Blitar.
Menurutnya Pemerintah Kabupaten Blitar terus berikhtiar untuk berupaya mengurangi angka kemiskinan, khususnya kemiskinan ekstrem. Ikhtiar itu membutuhkan dukungan dan partisipasi dari semua pihak, termasuk melalui penghimpunan dan penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Blitar.
Untuk diketahui bahwa tingkat kemiskinan pada 2023 di Kabupaten Blitar kembali dapat diturunkan hingga ke level 8,69%. Dengan capaian tersebut, maka angka kemiskinan pada 2023 merupakan yang terendah selama 20 tahun terakhir.
“Untuk Kabupaten Blitar sendiri saat ini merupakan salah satu di antara 4 (empat) kabupaten dengan angka kemiskinan terendah di Jawa Timur,” ungkapnya.
Untuk itu pada kesempatan ini ia juga menyampaikan bahwa, berdasarkan data estimasi Satgas Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), tingkat kemiskinan ekstrim di Kabupaten Blitar tahun 2023 dapat ditekan dari 0,79% menjadi 0,29% atau turun sebesar 0,5 persen poin atau sejumlah 5.940 jiwa.
Termasuk juga saat ini masih ada 3.360 jiwa penduduk miskin ekstrim yang harus diintervensi sehingga bisa menuntaskan kemiskinan ekstrim nol persen di 2024 sesuai dengan target Nasional.
“Untuk itu, dalam kegiatan ini, mudah-mudahan pembayaran zakat yang kita lakukan mampu mendorong angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrim turun,” harap dia.
Adapun dalam kegiatan ini Bupati Blitar yang biasa dipanggil Mak Rini juga mengimbau kepada seluruh umat Islam,Jajaran Forkopimda, Kepala OPD , Camat. Para pimpinan Perbankan , Pimpinan BUMDdan para pengusaha berkenan menunaikan kewajiban zakat non Profesi nya melalui Baznas Kabupaten Blitar.
Sehingga dana zakat dapat dikelola dengan profesional, transparan dan disalurkan tepat sasaran, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memberikan keberkahan kepada kita semuanya.
“Semoga zakat yang kita keluarkan akan menyempurnakan ibadah puasa kita, menyempurnakan keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah SWT,” pungkasnya.(arif/ Adv/ Kominfo)