BeritaPemerintahan

Pemda Pultab Dapat Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP dari Kemendagri

×

Pemda Pultab Dapat Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP dari Kemendagri

Sebarkan artikel ini

Taliabu, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kabupaten Pulau Taliabu  menerima penghargaan Karya Bhakti Peduli Satuan Polisi Pamong Praja Tahun 2021 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Example 300x600

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Jendral Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri DR. Drs. Safrizal  ZA, M.Si  kepada Bupati Pulau Taliabu H. Aliong Mus di ruang kerja Dirjen, Selasa (21/9/2021) kemarin.

DR. Drs. Safrizal  ZA, M.Si, mengatakan bahwa Bupati Pulau Taliabu merupakan salah satu dari tiga Bupati se Indonesia yang mendapatkan penghargaan karya Bhakti Peduli Satpol PP ini.

“Pemberian penghargaan ini berdasarkan Pasal 20 Permendagri Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pemenuhan Hak Pegawai Negeri Sipil, Penyedia Sarana dan Prasarana Minimal, Pembinaan Teknis Operasional dan Penghargaan Satuan Polisi Pamong Praja,” kata Safrizal.

Kami berharap kepemimpinan Bupati Pulau Taliabu yang peduli dengan jajaran Satpol PP ini bisa mendorong sekaligus bisa menjadi mentor bagi seluruh jajaran Satpol PP yang ada di Indonesia.

“Kami selalu berharap Pulau Taliabu dengan segala kelebihan dan inovasi yang ada bisa mendorong daerah lain untuk datang belajar ke tempat ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati H. Aliong Mus mengucapkan terimah kasih kepada Kemendagri atas penghargaan tersebut. Dimana penghargaan ini dianugrahkan kepada jajaran Satpol PP yang ada di Pulau Taliabu.

“Dengan penghargaan ini kami terus melakukan pembinaan kepada jajaran Satpol PP agar lebih profesional dan disiplin dalam menegakan perda,” kata H. Aliong Mus.

Diketahui bahwa berdasarkan ketentuan pasal 255 ayat 1 Undang Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Satuan polisi pamong praja dibentuk untuk menegakkan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman, serta menyelenggarakan pelindungan masyarakat. 

Bahkan dirinya menambahkan dalam masa pandemi Covid-19, Satpol PP bersama TNI Polri aktif melakukan pembinaan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan.

“Secara rutin, pihak kepolisian dan TNI bersama satpol PP melakukan operasi yustisi pemakaian masker selama pandemi ini. Termasuk juga menertibkan warga yang terlihat kerumunan untuk menegakkan disiplin pada prokes Covid 19,” kata H. Aliong Mus. Seraya, berharap agar satpol PP bersikap proporsional dan profesional, menciptakan suasana kesejukan bagi masyarakat,” harapnya. (Sunardi)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan