Kesehatan

Kabar Gembira! Warga Pamekasan Kini Bisa Berobat Gratis, Ini Faskes yang Bisa Dikunjungi

×

Kabar Gembira! Warga Pamekasan Kini Bisa Berobat Gratis, Ini Faskes yang Bisa Dikunjungi

Sebarkan artikel ini
Bupati Pamekasan
(Dok. Diskominfo Pamekasan)

Pamekasan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Masyarakat di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur saat ini tidak lagi dipungut biaya sepeserpun ketika berobat di fasilitas kesehatan. Hal itu setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat menerapkan program universal health coverge (UHC) mulai tanggal 7 Januari 2023.

Fasilitas Kesehatan (faskes) dimaksud berupa Pusat Kesehatan Masyarakat (puskesmas), rumah sakit, klinik, dan dokter praktek perorangan yang bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Example 300x600

Adapun faskes yang bekerja dengan BPJS Kesehatan itu meliputi faskes tingkat lanjutan, yaitu RSUD Slamet Martodirdjo, RSUD Moh. Noer, RS Larasati, RS Kusuma Hospital, dan RSUD Waru. Kemudian, faskes tingkat pertama sebanyak 60, yaitu 21 puskesmas, 9 Klinik Pratama, 24 dokter praktek perorangan, dan sebanyak 6 dokter gigi. Masyarakat bisa berobat di faskes tersebut secara gratis, hanya cukup dengan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP), dan kartu keluarga (KK).

“Data kepesertaan UHC Kabupaten Pamekasan per 1 Januari 2023 sebesar 95,29% atau 816.682 jiwa dari Jumlah penduduk sebesar 857.264 jiwa dari semua segmen peserta, meliputi PBI APBN, PBI APBD, PBPU, PPU, dan BP,” terang Kepala Bagian SDM, Umum & Komunikasi Publik, BPJS Kesehatan Pamekasan, Ary Udiyanto, Senin (9/1/2023).

Menurutnya, masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan dengan status penerima bantuan iuran (PBI) kelas 3 dapat dilakukan di puskesmas dengan membawa KTP dan KK yang bersangkutan.

“Pengaduan apabila KTP/KK tidak bisa didaftarkan, kendala akan dilaporkan oleh faskes ke anggota tim UHC dimana dalam satu grup terdapat dari BPJS, dinas sosial, dinas kesehatan, faskes, dan dinas kependudukan dan pencatatan sipil,” pungkas Ary.

Layanan kesehatan gratis gagasan Bupati Baddrut Tamam ini merupakan komitmen Pemkab Pamekasan bekerja sama dengan BPJS dalam memberikan pelayanan berobat gratis kepada masyarakat. Sehingga, masyarakat yang sebelumnya tidak tercover BPJS, baik mandiri ataupun PBI dapat berobat tanpa dipungut biaya sepeserpun.

Pemkab Pamekasan menggelontorkan dana sekitar Rp 73 miliar dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kabupaten tahun 2023 agar warga bisa berobat secara gratis.

“Ini bentuk kehadiran Pemkab Pamekasan di tengah tengah masyarakat bagaimana masyarakat tidak perlu bingung lagi untuk berobat. Terutama masyarakat yang tidak tercover BPJS. Semoga program ini bermanfaat,” harap Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam. (*)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.