Banjarnegara, LENSANUSANTARA.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, pada Rabu (10/5/2023) menggelar Bimbingan Teknis Desa Antikorupsi Tahun 2023 di Kabupaten Banjarnegara. Bimtek Desa Antikorupsi dipusatkan di Desa Sijenggung yang berada di Kecamatan Banjarmangu.
Bimtek yang diikuti 60 Desa yang ditunjuk sebagai Percontohan Desa Antikorupsi yang diambil disetiap Kecamatan yang tersebar di Kabupaten Banjarnegara itu, dengan harapan agar dapat menjadi embrio Desa Antikorupsi, sehingga dapat dijadikan contoh bagi yang lainnya.
Kegiatan yang dibuka Pj Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto SH yang juga disiarkan secara live streaming itu, menghadirkan beberapa narasumber dari Irbanwil 1 Inspektorat Provinsi Jawa Tengah Drs. Antonius Tri Hananto, Tim KPK RI : Firlana Ismayudin, Yuniva Tri Lestari dan Wina Cathatiyaning Rahayu.
Dari kalangan OPD Pemkab Banjarnegara yang ikut hadir dalam acara itu antara lain dari Inspektur Banjarnegara Drs. Agung Yusianto, M.Si. Kepala Dinas Kominfo Riono Rahadi Prasetyo, SH., MH, Kabid Pemdes Dispermades Agung Hermawan, S.I.P., Camat Banjarmangu Sri Supijah Anggorowati, S.Sos, Kepala Desa Sijenggung Suyono, Kades Kendaga Murtinah, Kades Beji Nyana dan Kades Banjarmangu Eko Nurul Bilal.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Tri Harso menegaskan, komitmen pencegahan korupsi harus dimulai dari tahap perencanaan yang selanjutnya dalam pelaksanaannya harus betul – betul berintegritas, dan dievaluasi secara komperhensif.
”Semua itu harus dilakukan mitigasi supaya ada pencegahan korupsi,” kata Tri Harso Widirahmanto.
Sementara itu Irbanwil 1 Inspektorat Provinsi Jawa Tengah Drs. Antonius Tri Hananto, menjelaskan, dalam Bimtek Desa Antikorupsi bertujuan mewadahi kepala desa dan perangkatnya dalam mengimplementasikan desa antikorupsi, serta mengoptimalkan pencegahan korupsi di tingkat desa.
” Sebelumya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mencanangkan 29 Desa Antikorupsi di Desa Sijenggung, Kecamatan Banjarmangu, pada 15 Desember 2022 lalu. Hal ini merupakan keseriusan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam pencegahan korupsi pada pemerintah desa,” jelasnya.
Koordinator Tim KPK RI Firlana Ismayudin juga menjelaskan, ada empat tahapan dalam pencanangan Desa Antikorupsi. Yakni observasi, bimbingan teknis, monitoring dan evaluasi, serta penilaian. Tahap penilaian tidak hanya melibatkan KPK, tetapi juga Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa dan PDTT, dan konsultan independen.
”Jadi ada lima yang akan menilai, dan akan didampingi Inpektorat provinsi dan Inspektorat kabupaten selaku ’lawyer-nya’. Setelah itu baru tahap berikutnya yaitu penganugerahan,” katanya.
Firlana juga menambahkan, ada 5 indikator dalam penilaian percontohan program desa antikorupsi, yang diantaranya adalah penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat serta penguatan kearifan lokal.
” Tahun ini KPK RI akan melakukan penilaian Desa Antikorupsi di 22 Provinsi. Pencanangan perdana Desa Antikorupsi dilakukan pada Tahun 2021 sebanyak 1 Desa yaitu Desa Panggungharjo, sedangkan di Tahun 2022 telah dilakukan penilaian pada 10 Desa di 10 Provinsi di Indonesia,” tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, di akhir tahun 2022, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pernah melakukan launching (Kick Off) Desa Anti Korupsi Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022 di Desa Sijenggung, Kecamatan Banjarmangu. Gubernur Ganjar Pranowo telah membentuk 29 Desa Anti Korupsi di Jawa Tengah dalam rangka mengimplementasikan program KPK. (kominfo_tim/Gunawan)