Pendidikan

22 Santri Pondok Pesantren Ulil Albab 1 Ngawi, Diwisuda

161
×

22 Santri Pondok Pesantren Ulil Albab 1 Ngawi, Diwisuda

Sebarkan artikel ini
Direktur Sekolah
Foto para santri yang diwisuda oleh Direktur Pondok Pesantren Sekolah (Mtom Mulia, 19/06/2023)

Ngawi, LENSANUSANTARA.CO.ID – Sebagai akhir pembelajaran dalam satu tahun ini, Pondok Pesantren Ulil Albab 1 Ngawi melakukan kegiatan wisuda pada 22 santrinya pada Senin (19/06) yang lalu di Aula SD Muhammadiyah 1 Ngawi. Prosesi wisuda dilakukan oleh Direktur Pondok Syaiful Husna dengan dihadiri wali santri.

Pengasuh Pondok Pesantren Ulil Albab 1 Ngawi Syaiful dalam keterangannya mengatakan bahwa ke 22 santri yang hari ini diwisuda, semua dinyatakan lulus.

Example 300x600

Dengan di wisudanya 22 santri Pondok Pesantren Ulil Albab 1 Ngawi, Syaiful Husna berharap agar anak-anak yang di wisuda, bisa meningkatkan keilmuan agamanya dengan mondok lagi dan jangan berhenti mondok.

BACA JUGA :
Kapolda Sebut Tidak Ada Simbol Macet pada Puncak Arus Mudik di Jatim

“Pembelajaran di pondok pesantren merupakan pembelajaran dengan sistem 24 jam, oleh karena itu bagi anak-anak yang mondok bisa mengembangkan diri di pesantren, karena jika mau mengembangkan diri di pondok insya Allah secara spiritual dan keilmuan akan tercapai,” ucapnya.

BACA JUGA :
Rombongan SMCC Memasuki Kota Ngawi, Ini Harapan Petani kepada Ganjar Pranowo

Ditemui secara terpisah, Zalfa Enka Mufida Santriwati Pondok Pesantren Ulil Albab 1 Ngawi berpesan semoga kedepannya lebih maju lagi, bisa memberi yang lebih baik lagi.

“Pembelajaran shalat yang benar sesuai dengan anjuran dan tentang pembelajaran cara berpidato di depan publik, saya dapatkan ketika mondok di pesantren ini,“ ujar Zalfa.

BACA JUGA :
Anggota Polres Ngawi Berpulang, Tembakan Salvo Iringi Kepergian Salah Satu Putra Terbaik Bangsa

Endang Mart Rina Wati Wali Santri dari Zalfa Enka Mufida berpesan kepada pengurus Pondok Pesantren Ulil Albab 1 Ngawi agar bisa lebih memadatkan jadwal kegiatan anak-anak ketika di pondok. (Taufan Rahsobudi).