Banjarnegara, LENSANUSANTARA.CO.ID – Mewujudkan komitmen untuk memperkuat sinergitas antar instansi dalam mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan kepastian Penanganan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dengan tujuan menciptakan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, Kejaksaan Negeri Banjarnegara telah resmi melakukan Mou penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora).
Bertempat di Kejaksaan Negeri Banjarnegara, usia Penandatanganan bersama antara Kejari Fitriansyah Akbar, S.H.,M.H, Kepala Dinas Dindikpora Banjarnegara Yusuf Agung Prabowo, S.H., M.Si., yang datang bersama jajarannya tersebut, berlangsung dengan suasana hangat dan penuh keakraban.
” Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan permasalahan hukum yang dihadapi Dindikpora selama ini, adapun ruang lingkup kerja sama nantinya meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum (legal opinion dan/atau legal assistance), dan tindakan hukum lainnya oleh Jaksa Pengacara Negara,” ungkap Kajari Banjarnegara melalui Kasie Datun Bruriyanto Sukahar, S.H.
Setelah penandatanganan PKS tersebut, Kasie Datun Bruriyanto berharap, agar sinergi antara Kejaksaan Negeri Banjarnegara dan Dindikpora Kabupaten Banjarnegara semakin optimal dalam memberikan kepastian hukum di dunia pendidikan.
“Setelah sudah adanya perjanjian ini, nantinya kami dari Kejaksaan Negeri Banjarnegara bisa melakukan pencegahan bila nanti timbul permasalahan hukum di Pemerintahan khusunya di bidang Pendidikan sebagai penyelenggara, kami sangat mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga tidak ada permasalahan dikemudian hari,” tambah Bruriyanto kepada wartawan.
Sementara menurut Kepala Dindikpora Banjarnegara Yusuf menegaskan, dengan adanya perjanjian kerjasama tersebut, terutama pendidik tidak was-was saat mengajar para siswa.
“Semoga setelah penandatanganan kerjasama ini, dunia pendidikan bisa memberikan kenyamanan dalam kegiatan pembelajaran, terutama para guru yang selama ini terkadang masih ada rasa takut saat menegur siswanya, sehingga dengan kerjasama ini, kami berharap kedepan bisa mendapatkan perlindungan dan bantuan hukum, saat ada permasalahan yang tidak di inginkan, terimakasih kepada Kajari Banjarnegara dan jajarannya yang telah menerima kami dengan baik dan ramah, semoga kerjasama ini bisa berlanjut sampai kapanpun demi menciptakan generasi bangsa yang handal dan cerdas,” pungkas Yusuf. (Gunawan).














